Jumat, 31 Juli 2015

DIALOG DENGAN WAHABI SEASON I,MASALAH TAHLILAN 3,7,100,1000 HARI

MAK JLEBBBBBN



WAHABI: “Anda harus meninggalkan Tahlilan 7 hari, hari ke 40, 100 dan ke 1000. Kalau tidak, Anda akan masuk neraka!”

SUNNI: “Apa alasan Anda mewajibkan kami meninggalkan Tahlilan 7 hari, hari ke 40, 100 dan 1000?”

WAHABI: “Karena itu tasyabbuh dengan orang-orang Hindu. Mereka orang kafir. Tasyabbuh dengan kafir berarti kafir pula!”
 
SUNNI: “Owh, itu karena Anda baru belajar ilmu agama. Coba Anda belajar di pesantren Ahlussunnah wal Jama’ah, Anda tidak akan bertindak sekasar ini. Anda pasti malu dengan tindakan Anda yang kasar dan sangat tidak Islami. Ingat, Islam itu mengedepankan akhlaqul karimah, budi pekerti yang mulia. Bukan sikap kasar seperti Anda.”
 
WAHABI: “Kalau begitu, menurut Anda acara Tahlilan dalam hari-hari tersebut bagaimana?”
SUNNI: “Justru acara dzikir Tahlilan pada hari-hari tersebut hukumnya sunnah, agar kita berbeda dengan Hindu.”
 
WAHABI: “Mana dalilnya? Bukankah pada hari-hari tersebut orang-orang Hindu melakukan kesyirikan!?”
 
SUNNI: “Justru karena pada hari-hari tersebut, orang Hindu melakukan kesyirikan dan kemaksiatan, kita lawan mereka dengan melakukan kebajikan, dzikir bersama kepada Allah Swt. dengan Tahlilan. Dalam kitab-kitab hadits diterangkan

:عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم:ذَاكِرُ اللهِ فِي الْغَافِلِيْنَ بِمَنْزِلَةِ الصَّابِرِ فِي الْفَارِّيْنَ.

 

Dari Ibnu Mas’ud Ra.
bahwa Rasulullah Saw. bersabda:“Orang yang berdzikir kepada Allah di antarakaum yang lalai kepada Allah, sederajat dengan orang yang sabar di antara kaum yang melarikan diri dari medan peperangan.”(HR. ath-Thabarani dalamal-Mu’jam al-Kabirno. 9797 danal-Mu’jam al-Ausathno. 271. Al-Hafidz as-Suyuthi menilai hadits tersebut shahih dalamal-Jami’ ash-Shaghirno. 4310).


Dalam acara tahlilan selama 7 hari kematian, kaum Muslimin berdzikir kepada Allah, ketika pada hari-hari tersebut orang Hindu melakukan sekian banyak kemungkaran. Betapa indah dan mulianya tradisi Tahlilan itu.
 
WAHABI: “Saya tidak menerima alasan dan dalil Anda. Bagaimanapun dengan Tahlilan pada 7 hari kematian, hari ke 40, 100 dan 1000, kalian berarti menyerupai atau tasyabbuh dengan Hindu, dan itu tidak boleh!”
 
SUNNI: “Itu karena Anda tidak mengerti maksud tasyabbuh. Tasyabbuh itu bisa terjadi, apabila perbuatan yang dilakukan oleh kaum Muslimin pada hari-hari tersebut persis dengan apa yang dilakukan oleh orang Hindu. Kaum Muslimin Tahlilan. Orang Hindu jelas tidak Tahlilan. Ini kan beda.”
 
WAHABI: “Tapi penentuan waktunya kan sama!?”
 
SUNNI: “Ya ini, karena Anda baru belajar ilmu agama. Kesimpulan hukum seperti Anda, yang mudah mengkafirkan orang karena kesamaan soal waktu, bisaberakibat mengkafirkan Rasulullah Saw.”
 
WAHABI: “Kok bisa berakibat mengkafirkan Rasulullah!?”
 
SUNNI: “Anda harus tahu, bahwa kesamaan waktu itu tidak menjadi masalah, selama perbuatannya beda. Coba Anda perhatikan hadits ini

:عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ يَوْمَ السَّبْتِ وَيَوْمَ اْلأَحَدِ أَكْثَرَ مِمَّا يَصُومُ مِنْ اْلأَيَّامِ وَيَقُولُ إِنَّهُمَا عِيدَا الْمُشْرِكِينَ فَأَنَا أُحِبُّ أَنْ أُخَالِفَهُمْ.


Ummu Salamah Ra. berkata: “Rasulullah Saw.selalu berpuasa pada hari Sabtu dan Ahad, melebihi puasa pada hari-hari yang lain. Beliau Saw. bersabda:“Dua hari itu adalah hari raya orang-orang Musyrik, aku senang menyelisihi mereka.”(HR. Ahmad no. 26750,an-Nasa’i juz 2 halaman 146, dan dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban).

Dalam hadits di atas jelas sekali, karena pada hari Sabtu dan Ahad, kaum Musyrik menjadikannya hari raya. Maka Rasulullah Saw. menyelisihi mereka denganberpuasa. Sama dengan kaum Muslimin Indonesia. Karena orang Hindu mengisi hari-hari yang Anda sebutkan dengan kesyirikan dan kemaksiatan, yang merupakan penghinaan kepada si mati, maka kaum Muslimin mengisinya dengan dzikir Tahlilan sebagai penghormatan kepada si mati.
 
WAHABI: “Owh, iya ya.”
 
SUNNI: “Saya ingin tanya, Anda tahu dari mana bahwa hari-hari tersebut, asalnya dari Hindu?”
 
WAHABI: “Ya, baca kitab Weda, kitab sucinya Hindu.”
 
SUNNI: “Alhamdulillah, kami kaum Sunni tidak pernah baca kitab Weda.”
 
WAHABI: “Awal mulanya sih, ada muallaf asal Hindu, yang menjelaskan masalah di atas. Sering kami undang ceramah pengajian kami. Akhirnya kami lihat Weda.”
 
SUNNI: “Itu kesalahan Anda, orang Wahabi, yang lebih senang belajar agama kepada muallaf dan gengsi belajar agama kepada para kyai pesantren yang berilmu. Jelas, ini termasuk bid’ah tercela.”
 
WAHABI: “Terima kasih ilmunya.”
 
SUNNI: “Anda dan golongan Anda tidak melakukan Tahlilan, silakan. Bagi kami tidak ada persoalan. Tapi jangan coba-coba menyalahkan kami yang mengadakan dzikir Tahlilan.”



💦💦 LURUSKAN AKIDAH, TEGAKKAN SUNNAH, JAUHI BID'AH AKIDAH 💦💦
🔊silahkan share pada sahabat dan saudara kita,
demi terwujudnya gerakan INDONESIA BEBAS SYIAH DAN WAHABI
gabung bersama kami, untuk memperbaiki akhlak dan akidah kita,,,
BEBASKAN AKIDAH KITA DARI ISLAM SYIRIK BERTOPENG TAUHID
WA groub
🌺🍀 الحرمين الشريفين🍀🌺
admin:
Al-fadal: +6288999114884

Rabu, 22 Juli 2015

WAHABI VS SYETAN



Syaikh Mutawalli Asy-Sya'rawi (Mufassir Agung Al-Azhar, Mesir, wafat tahun 1998) pernah bertanya kepada seorang pemuda Wahhabi yang berhaluan keras dan suka mengkafirkan,

"Apakah mengebom sebuah klub malam di negara Muslim itu halal atau
haram?"

Dia menjawab, "Tentu saja halal, membunuh mereka ituboleh.

"Syaikh bertanya lagi, "Jika seandainya anda membunuh mereka, sedangkan mereka bermaksiat kepada Allah, kemana mereka akan ditempatkan?"

Pemuda itu menjawab, "Tentu di neraka."

Syaikh bertanya pula, "Kemana setan menjerumuskan mereka?" Dia menjawab,
"Tentu saja ke neraka!"

Syaikh berkata, "Jika demikian anda dan setan memiliki tujuan yang sama, yaitu memasukan manusia ke neraka."

Syaikh lalu menyebutkan sebuah Hadits, "Ketika ada mayat seorang Yahudi lewat di hadapan Nabi Shollallahu 'Alaihi Wasallam, beliau lalu menangis. Para sahabat bertanya mengapa beliau menangis, dijawab, "Telah lolos dariku satu jiwa dan ia masuk ke dalam neraka."Syaikh berkata lagi, "Perhatikan perbedaan kalian dengan Nabi Shollallahu 'Alaihi Wasallam yang berusaha memberi petunjuk dan menjauhkan mereka dari neraka. Kalian berada di satu lembah sedangkan Nabi berada di lembah lain."

Pemuda itu hanya diam membisu mendengarnya.

MajelisHabib Ahmad Kazim Al-Kaff

LURUSKAN AKIDAH, TEGAKKAN SUNNAH, JAUHI BID'AH AKIDAH
silahkan share pada sahabat dan saudara kita,
demi terwujudnya gerakan INDONESIA BEBAS SYIAH DAN WAHABI
gabung bersama kami, untuk memperbaiki akhlak dan akidah kita,,,
BEBASKAN AKIDAH KITA DARI ISLAM SYIRIK BERTOPENG TAUHID
WA groub

الحرمين الشريفين

admin:
Al-fadal: +6288999114884

NASEHAT TAKFIR WAHABI

KHUSUS AHLI TUDUH
Anda-anda tak MAU henti mengatakan amalan muslim lainya yang tidak sefaham dengan anda dengan tuduhan seperti TAHLILAN, MAULIDAN, YASIANAN, SOLAWATAN, ZIARAH KUBUR, TAWASULAN dsb dengan tuduhan BID'AH, SESAT, SYIRIK, KAFIR , MUSYRIK dsb.
baca dulu cerita Rosul jika kaliam mengaku umat rosul.refrensi (Shahih Muslim Bab 41 no. 158 danhadits yang sama no.159) & (Shahih Muslim Bab 41 no.160).
Sebagaimana Rasul saw murka kepada Usamah bin Zeyd ra yang membunuh seorang pimpinan Laskar Kafir yang telah terjatuh pedangnya, lalu dengan wajahtak serius ia mengucap syahadat, lalu Usamah membunuhnya,!betapa murkanya Rasul saw saat mendengar kabar itu.., seraya bersabda : APAKAH KAU MEMBUNUHNYA PADAHAL IA MENGATAKAN LAA ILAAHA ILLALLAH..?!!,lalu Usamah ra berkata: Kafir itu hanya bermaksud ingin menyelamatkan diri Wahai Rasulullah..,maka beliau saw bangkit dari duduknya dengan wajah merah padam dan membentak : APAKAH KAU BELAH SANUBARINYA HINGGA KAU TAHU ISI HATINYA??!!!,lalu Rasul saw maju mendekati Usamah dan mengulangi ucapannya : APAKAH KAU BELAH SANUBARINYA HINGGA KAU TAHU ISI HATINYA??!!!,Usamah ra mundur dan Rasul saw terus mengulanginya : APAKAH KAU BELAH SANUBARINYA HINGGA KAU TAHU ISI HATINYA??!!!,hingga Usamah ra berkata : Demi Allah dengan peristiwa ini aku merasa alangkah indahnya bila aku baru masuk islam hari ini..(maksudnyatak pernah berbuat kesalahan seperti ini dalam keislamanku). (Shahih Muslim Bab 41 no. 158
dan hadits yang sama no.159)
Dan juga dari peristiwa yang sama dengan riwayat yang lain, bahwa Usamah bin Zeyd ra membunuh seorang kafir yang kejam setelah kafir jahat itu mengucap Laa Ilaaha Illallah,maka Rasul saw memanggilnya dan bertanya : MENGAPA KAU MEMBUNUHNYA..?!,Usamah menjawab : Yaa Rasulullah, ia telah membunuh fulan dan fulan, dan membantai muslimin, lalu saat ku angkat pedangku kewajahnya maka ia mengatakan Laa Ilaaha illallah..,Rasul saw menjawab : LALU KAU MEMBUNUHNYA..?!!,
Usamah ra menjawab : benar ,
maka Rasulullah saw berkata : APA YANG AKAN KAU PERBUAT DENGAN LAA ILAAHA ILLLALLAH BILA TELAH DATANG HARI KIAMAT..?!!,
maka Usamah berkata : Mohonkan pengampunan bagiku Wahai Rasulullah??,
Rasul saw menjawab dengan ucapan yang sama : APA YANG AKAN KAU PERBUAT DENGAN LAA ILAAHA ILLLALLAH BILA TELAH DATANG HARI KIAMAT..?!!!,
danbeliau terus mengulang ulangnya.. (Shahih Muslim Bab 41 no.160)
.KESIMPULANNYA ADALAH:KITA TAK BISA MENILAI ORANG YANG BERBUAT APAPUN DENGAN TUDUHAN SEMISAL SYIRIK, BID’AH, SESAT, TIDAK BISA DITUDUHKAN KEPADA SIAPAPUN TERKECUALI DENGAN KESAKSIAN LIDAHNYA. HATI-HATILAH DENGAN UCAPAN DENGAN TUDUHAN SYIRIK, BID’AH, SESAT, KAFIR APA LAGI KE SSESAMA MUSLIM..!!!


MASUK WAHABI???? SYAHADAT DULU..... KARENA ANDA DULUNYA KAFIR

“Jika ada orang mau masuk Islam (versi Salafi Wahabi) atau menegaskan keislamannya, maka sesudah orang itu mengucapkan dua kalimat syahadat, Syeikh Ibnu Abdul Wahhab berkata:Bersaksilah atas dirimu bahwa kamu sebelumnya kafir, bersaksilah atas kedua orang tuamu bahwa keduanya mati dalam keadaan kafir, bersaksilah atas Fulan dan Fulan – mereka (wahabi) rujukan itu kepada para ulama besar terdahulu – bahwa mereka semua orang-orang kafir.’ Jika orang yang mau masuk Islam setuju dengan kesaksian seperti itu, Syeikh Ibnul Abd Wahhab menerima keislamannya. Namun jika tidak, Syeikh memerintahkan para pengikutnya untuk membunuhnya. Mereka secara terang-terangan telah mengkafirkan umat Islam.” (Ahmad Zaini Dahlan, Khulashah Al-Karim fi Bayan Umara Al-Balad Al-Haram, jilid 2: 227)
Kesaksian Syeikh Ahmad Zaini Dahlan ini bukan tuduhan kosong tanpa bukti. Sebab Ibnu Abdul Wahhab sendiri dalam kumpulan makalahnya, Ad-Durar As-Saniyyah, menyatakan bahwa setiap orang Islam yang akan masuk dalam dakwah Wahabi harus mengatakan dirinya dahulu adalah kafir dan orang tuanya mati dalam keadaan kafir. Jika tidak mau mengakui itu, maka dia akan dibunuh dan hartanya menjadi Fa’i bagi kaumSalafi Wahabi. (Ad-Durar As-Saniyyah, jilid 10: 143)
Dia juga menyatakan dalam kumpulan risalahnya itu:“Betapa indahnya apa yang diucapkan oleh salah seorang Badui ketika datang kepada kami dan mendengar sedikit tentang Islam. Si Badui itu berkata, “Aku bersaksi bahwa kami adalah orang-orang kafir – yakni dirinya dan semua orang-orang Badui-, dan aku bersaksi bahwa guru yang menyatakan kami adalah orang Islam, dia juga kafir.” (Lihat Muhammad bin Abd Wahab, Ad-Durar As-Saniyyah, jilid 8: 119)
begitupun syi'ah... mereka mrngkafirkan kita dan para sahabat.
jadi intinya SYI'AH DAN WAHABI BAGAI TAI DI BELAH DUA.

Selasa, 21 Juli 2015

FAIZAL AHMED DEEDAD MENJAWAB KEBUSUKAN OTAK WAHABI

FAIZAL AHMED DEEDAD AL-BANJARY, MENJAWAB_KEBUSUKAN_OTAK_WAHABI.
WAHABI BERKATA:


 WAHABI BERKATA:

Wahai akhi aswaja…
tidakkah lu tahu bahwasanya mauludan itu mengakibatkan banyak kemudhorotan??!, diantaranya :-

Pertama: Tanggal kelahiran Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam masih diperselisihkan, akan tetapi hampir merupakan kesepakatan para ulama bahwasanya Nabi meninggal pada tanggal 12 Rabi'ul awwal. Oleh karenanya pada hekekatnya perayaan dan bersenang-senang pada tanggal 12 Rabi'ulAwwal merupakan perayaan dan bersenang-senang dengan kematian Nabi-

Kedua: Acara perayaan kelahiran Nabi pada hakekatnya tasyabbuh (meniru-niru) perayaan hari kelahiran Nabi Isa yang dilakukan oleh kaum Nashrani. Padahal Nabi bersabda مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ "Barangsiapa yang meniru-niru suatu kaum maka ia termasuk kaum tersebut"-

Ketiga: Kelaziman dari diperbolehkannya merayakan hari kelahiran Nabi adalah diperbolehkan pulamerayakan hari kelahiran Nabi-Nabi yang lain, diantaranya merayakan hari kelahiran Nabi Isa. Jika perkaranya demikian maka sangat dianjurkan bahkan disunnahkan bagi kaum musliminuntuk turut merayakan hari natal bersama kaum Nashrani-

Keempat: Bukankah dalam perayaan maulid Nabi terkadang terdapat kemungkaran, seperti ikhtilat antara para wanita dan lelaki?, bahkan disebagian Negara dilaksanakan acara jogetdengan menggunakan music?, bahkan juga dalam sebagian acara maulid ada nilai khurofatnya dimana sebagian orang meyakini bahwa Nabi ikut hadir dalam acara tersebut, sehingga ada acara berdiri menyambut kedatangan Nabi. Bahkan dalam sebagian acara maulid dilantunkan syai'ir-sya'ir pujian kepada Nabi yang terkadang berlebih-lebihan dan mengandung unsur kesyirikan-

Kelima: Acara perayaan maulid Nabi ini dijadikan sarana oleh para pelaku maksiat untuk menunjukkan kecintaan mereka kepada Nabi. Sehingga tidak jarang acara perayaan maulid Nabi didukung oleh para artis –yang suka membuka aurot mereka-, dan juga dihadiri oleh para pelaku maksiat. Karenamereka menemukan sarana untuk menunjukkan rasa cinta mereka kepada Nabi yang sesuai dengan selera mereka. Akhirnya sunnah-sunnah Nabi yang asli yang prakteknya merupakan bukti kecintaan yang hakiki kepada Nabipun ditinggalkan oleh mereka. Jika diadakan perayaan maulid Nabi di malam hari maka pada pagi harinya tatkala sholat subuh maka mesjidpun sepi. Hal ini mirip dengan perayaan isroo mi'rooj yang dilakukan dalam rangka mengingat kembali hikmah dari isroo mi'rooj Nabi adalah untuk menerima perintah sholat lima waktu.
Akan tetapi kenyataannya betapa banyak orang yang melaksanakanperayaan isroo' mi'rooj yang tidak mengagungkan sholat lima waktu, bahkan tidak sholat sama sekali. Demikian juga perayaan nuzuulul qur'an adalah untuk memperingati hari turunnya Al-Qur'aan akan tetapi kenyataannya betapa banyak orang yang semangat melakukan acara nuzulul qur'an ternyata tidak perhatian dengan Al-Qur'an, tidak berusaha menghapal Al-Qur'an, bahkan yang dihafalkan adalah lagu-lagu dan musik-musik yang merupakan seruling syaitan-

Keenam: Kelaziman dari dibolehkannya perayaan maulid Nabi maka berarti dibolehkan juga perayaan-perayaan yang lain seperti perayaan isroo' mi'rooj, perayaan nuzuulul qur'aan dan yang lainnya. Dan hal ini tentu akan membuka peluang untuk merayakan acara-acara yang lain, seperti perayaan hari perang badr, acara memperingati hari perang Uhud, perang Khondaq, acara memperingati Hijrohnya Nabi, acara memperingati hari Fathu Mekah, acara memperingati hari dibangunnya mesjid Quba, dan acara-acara peringatany yang lainnya. Hal ini tentu akan sangat menyibukkan kaum muslimin.
__________________________________________
TANGGAPAN DAN JAWABAN BAGI KAUM JAHILIYAH WAHABI.


PERTAMA: masalah kelahiran....
Riwayt mengatakan tanggal 12 ada yg tanggal 10 ada yg tanggal 5muharrom.
Ketahuilah wahai ummat bodoh.... kami merayakan kelahiran nabi...bukan tanggalnya.... adapun perbedaan pada ulama maka kami tidak mempersalahkan itu.... yg pasti rosululloh pernah lahir.
Apa kalian mau mengingkari kelahirannya???

KEDUA: masalah meniru.
Ketahuilah wahai kaum bodoh.....
kau menuduh kami meniru org nasrani yg merayakan kelahiran isa al masih?
Ketika ada yg mereyakan sesuatu dannitu org kafir lalu kau katakan kami meniru... kami memang sama merayakan kelahiran. Tapi apa kalian g tau apa yg mereka rayakan itu dannyg kami rayakan...? Mereka mereyakan kelahiran tuhan... dan kami bergembira kelahoran nabi muhammad.... mereka berbuat musrik dan kami bergembira atas rahmat alloh.
Bukankah alloh sendiri yg memerintahkan kita bergembira atas rahmatnya.
Cobalah jujur wahai setan najd.... apa nabi muhammad bukan rahmat?
Maka dr itulah kami bergembira.....

KETIGA: jawabannya sama pada nomer dua.... jika natal itu haq merayakan kelahiran isa.... maka kitaharus juga merayakannya.... namun hakekatnya yg mereka rayakan adalah isa putra allah.... anak tuhan.... jd kita berlepas dr kemusrikan itu,dan kami tidak mrnganggap muhammad sebagai anak tuhan . G tau lagi sih klo kalian yg menganggapnya.

KE EMPAT:: itu kan sebagian...... bukan semuanya..... bercampurnya wanita dan perempuan itu yg bagai mana? Apa mereka duduk berdampingan di majlis itu atau gimana? Di situ bukan kholwat yg bisa menimbulkan zinah masal.
Dan menghalalkan music? Musik itu yg bagaimana dan alat yg di haramkan itu yg apa?
Sedangkan ketika pulang dr perang badar rosul tidak melarang budak memukul rebana di atas kepalanya.... ini music juga.... maka salah ini harus ada tarjih dalam hadist dan akan panjang pembahasannya.
Jika anda punya uang 100rb satu satunya di kantong anda, lalu uang itu terbang dan jatuh dalam lumpur, maka yg anda lakukan apa?
Membersihkan lumpurnya apa membakar atau membuang uangnya?
Tentunya klo org waras yg di buang adalah lumpurnya,uangnya di kantongin.
Begitupun juga dengan maulid, jika ada yg melanggar syar'i di situ maka yg di hapus kesalahannya bukan maulidnya.... bahlul bgt ente!!!
Memuji nabi di anggap berlebihan....
Kita harus tau arti berlebihan... berlebihan itu tidak ada dalam suatu obyek tapi di ada adakan.
Atau tidak sesuai dengan obyek tapi di paksakan....
Bukan begitu???
Ketahuilah yg kami baca adalah menyebut ya...rosulalloh, wajah mu indah bak bulan purnama, apa wajah rosululloh seram sehingga inintak pantas bagi rosul dan berkesan berlebihan?
Ya rodululloh... engkaulah makhluk mulia, apa rosululloh itu.manusia bejat sehingga kau katakan ini berlebihan? Jika itu keyakinan hatimu maka katakanlah bahwa rosul bejad.

KE LIMA:
masalah ada org yg membuka aurotnya merayakan maulid ,apakah pantas kita menghujatnya? Bukankah kita di anjurkan untuk mendoakannya.....
Dia merayakan maulidnadalah sebagianntanda bahwa dia ahli iman...
Dia cinta pada sosok nabi muhammad.....
Maka doakanlah dia agar mendapat hidayah...
Bukan malah mencacinya.... allohlah maha pemberi hidayah bukan kalian yg suka menghukumi.
Apakah dengan mengatakan mereka ahli maksiat bukan berarti kalian sudah menyombongkan ibadah kalian...
Ketahuilah wahai kaum jahiliyah..... innalloha alimun bidatissudur....

KE ENAM:
Kita di beri oleh alloh dua hari raya....
Idul fitri dan idul adha.
Bergembiralah pada hari itu.... apa bergembira di luar hari itu tidak boleh??
Larangan larangan yg kau bikin itu bukan berdasarkan nas al-qur'an dan hadist.... tapinitu hasil ijtihad....
Namanya khilafiyah...
Lha lucunya kalian mas'alah khilafiyah di jadikan hukum yg qod'i.
Dr jaman dulu yg namanya ijtihad ya ijtihad... g bisa dinjadikan hukum syar'i yg kuat...
Karena setiap ulama punya ijtihad. Jika benar maka akan mendapatkan 2 pahala kalau salah 1.
Kalian juga harus tau... devinisi dr perayaan isro' ,nuzulul qur'an dan amaliyah yg kalian sebut itu tentang apa? Apa perayaan itu bertujuan untuk zinah masal....???
Ketahuilah wahai kaum jahil.... apa yg kau pikirkan maka itu akan jadi keyakinanmu...
Kau katakan muhmad bejat? Maka itu akan ada iman dalam hatimu.
Kau katakan maulid memperingati lelajiran anak allah? Maka itu akan terjadi pada hatimu.
Semoga alloh memberi hidayah padamu.

Dan jika tidak maka semoga alloh memelihara akidah sesatmu, sehingga nantinya neraka akan terisi dengan lidah lidah dan otak busukmu!!!!

DUA TANDUK SYETAN



SIAPAKAH DUA TANDUK SETAN ITU, APAKAH WAHHABI & SYIAH?


Luthfi Bashori


Umumnya yang namanya tanduk itu berjumlah dua batang, tanduk kanan dan tanduk kiri. seperti tanduk sapi, tanduk kijang, tanduk kerbau, tanduk kambing, dan juga gambaran Tanduk Setan sering kali digambarkan berjumlah dua batang.

Di sisi lain, dalam hadits riwayat Bukhari Nabi SAW tidak mendoakan orang-orang Najed ketika beliau diminta mendoakan mereka. Sebagaimana Sy. Ibnu Umar meriwayatkan bahwa Nabi SAW berdoa: Ya Allah, berkatilah Syam kami dan Yaman kami…!

Mereka berkata: Ya Rasulullah, juga Najed kami…!

Beliau SAW diam tapi kemudian kembali berdoa: Ya Allah, berkatilah Syam kami dan Yaman kami…!

Mereka berkata Ya Rasulullah, juga Najed kami..!

Beliau SAW kemudian menjawab: Dari sana akan muncul kehebohan dan pertikaian, dan dari sana pula akan muncul Tanduk Setan...!

Sy. Ibnu Umar meriwayatkan: Aku melihat Rasulullah SAW menunjuk ke arah timur lalu bersabda: Lihatlah… pertikaian akan muncul dari sana, pertikaian akan muncul dari sana. Dari sanalah akan muncul Tanduk Setan.

Nabi SAW menyebutkan perselisihan dan konflik serta Tanduk Setan akan muncul dari kawasan Najed, yaitu wilayah sebelah timur Hijaz.

Dalam riwayat lain ada tambahan: Di sana (Najed) terdapat sembilan dari sepuluh kejahatan. Di sana terdapat sembilan dari sepuluh kekufuran, dan di sana berjangkit penyakit yang tidak bisa disembuhkan.”

Sedangkan menurut Nabi SAW bahwa orang-orang yang bermukim di wilayah barat (maghrib) akan selalu berada di atas jalan kebenaran hingga datangnya hari Kiamat.

Adapun menurut Imam Al-Khaththabi, yang dimaksud masyriq (arah timur)-nya kota Madinah itu berarti Najed, yang mencakup gurun pasir Irak dan wilayah sekitarnya yaitu kawasan Teluk antara lain Riyadh, Kuwait, Khoibar, Dhahran, dan sebagainya.


Sedangkan Imam Nawawi mengatakan, Najed adalah wilayah yang terletak antara Jurasy (di Yaman) hingga pinggiran kota Kufah (di Irak),

Dalam riwayat lain, Nabi SAW berdoa: Ya Allah, berkati kami di Makkah dan Madinah kami… berkati kami di Syam dan Yaman kami…! Seorang laki-laki berkata: Ya Nabi, juga Irak kami..!” Nabi SAW bersabda: Di Irak akan muncul tanduk setan. Di sana akan muncul pertikaian. Sesungguhnya sifat kasar (al-jafa) akan muncul di Timur.”

Realitanya, bahwa Muhammad bin Abdul Wahhab sang pendiri Wahhabi adalah penduduk Najed, dan aliran Wahhabi saat ini bisa dikatakan tersentral di Riyadh dan sekitarnya yang termasuk wilayah Najed.

Petiakaian di Timur Tengah, kerap kali terjadi dengan keterlibatan kaum Wahhabi di dalamnya, sedangkan penyakit kelamin semacam AIDS dan semacamnya, sangat rawan bagi para pelaku kawin Mut`ah (kontrak) yang identik dengan ajaran Syiah.

Konon para ulama bermadzhab Hanbali memberontak terhadap Muhammad bin Abdul Wahhab dan mengeluarkan hukum bahwa akidah Muhammad bin Abdul Wahhab (yaitu Aqidah Wahhabiyah) adalah sesat, menyeleweng dan batil. Tokoh pertama yang mengumumkan penentangan terhadapnya adalah ayah Muhammad bin Abdul Wahhab sendiri, yaitu Syaikh Abdul Wahhab, diikuti oleh sang kakak, yaitu Syaikh Sulaiman bin Abdul Wahhab. Kedua-duanya bermadzhab Hanbali.

Syaikh Sulaiman menulis kitab yang berjudul Assawa‘iqul Ilahiyyah fir Raddi ‘alal Wahabiyyah untuk menentang dan memerangi adiknya. Di samping itu tantangan juga datang dari sepupunya, yaitu Syaikh Abdullah bin Husain, serat Mufti Makkah Sayyid Zaini Dahlan yang mengatakan: Abdul Wahhab ayahnya Muhammad bin Abdul wahab, adalah seorang yang shalih dan merupakan seorang tokoh ahli ilmu, begitulah juga dengan saudaranya yaitu Syaikh Sulaiman.

Sejak Muhammad Abdul Wahhab mengikuti pengajarannya di Madinah al-Munawwarah, maka sang ayah dan kakak ini telah mengetahui pendapat dan pemikiran Muhammad bin Abdul Wahhab yang meragukan.

Bahkan beliau berdua telah mengeritik dan mencela pendapat Muhammad bin Abdul Wahhab, dan beliau berdua juga turut memperingatkan orang banyak mengenai bahaya pemikiran Muhammad bin Abdul Wahhab.” (Zaini Dahlan, al-Futuhat al-Islamiyah, Vol. 2, hal.357).

Sedangkan Syeikh Sulaiman menulis sebagai berikut: Sejak zaman sebelum Imam Ahmad bin Hanbal, yaitu pada zaman Imam Hanafi, Imam Maliki dan Imam Syafi’i, belum pernah ada seorang imam pun yang mengkafirkan umat Islam, atau menvonis mereka dihukumi murtad serta memerintahkan untuk memerangi mereka. Belum pernah ada seorang pun dari para imam, yang menamakan negeri yang dihuni kaum muslimin sebagai negeri syirik dan negeri perang, sebagaimana yang anda katakan sekarang (Wahai Muhammad Abdul Wahhab).

Bahkan lebih jauh lagi, anda mengkafirkan orang yang tidak mengkafirkan perbuatan-perbuatan ini, meskipun dia tidak melakukan nya. Kurang lebih telah berjalan delapan ratus tahun masa para imam itu, namun tidak ada seorang pun dari para ulama kaum Muslimin yang meriwayatkan bahwa mereka (para imam) itu telah mengkafirkan kaum muslimin.

Demi Allah, keharusan dari perkataan anda ini (Wahai Muhammad Abdul Wahhab) ialah anda mengatakan bahwa seluruh umat setelah zaman Imam Ahmad bin Hanbal, baik para ulamanya, para penguasanya dan masyarakatnya semua mereka itu kafir dan murtad, Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un”. (Risalah Arba’ah Qawa’id, Muhammad bin Abdul Wahhab, hal.4).

Adapun salah satu yang dianggap kota suci oleh kaum Syiah Imamiyah adalah kota Karbala yang berada di negeri Irak.

Di Irak juga terdapat goa Samarrak yang diyakini oleh kaum Syiah sebagai tempat persembunyian Imam ke dua belas mereka (Almahdi) hingga kelak datang hari Kiamat. Almahdi versi Syiah ini juga diyakini dialah yang telah membawa sembunyi Alquran yang asli di goa Samarrak ini yang jumlah ayatnya lebih banyak tiga kali lipat dibanding jumlah ayat Alquran milik umat Islam yang beredar sejak jaman shahabat hingga saat ini.

Artinya, kitab suci yang diyakini keasliannya oleh kaum Syiah yang saat ini masih disimpan oleh Imam Mahdi versi Syiah dan dibawa bersembunyi di wilayah Irak itu berjumlah 90 juz, padahal kitab suci Alquran yang diyakini keasliannya oleh umat Islam dan beredar di dunia saat ini berjumlah 30 juz. Jadi ada perbedaan antara kitab suci kaum Syiah yang 90 juz itu dengan kitab suci umat Islam yang berjumlah 30 juz. Karena itu, Syiah dan Islam itu dua agama yang berbeda.

Ternyata Dua Tanduk Setan yang menurut Nabi Muhammad SAW akan muncul di wilayah Najed itu, tidak jauh dari ciri-ciri kaum Wahhabi dan kaum Syiah. Saat ini dunia Islam pun dibuat sibuk dan heboh serta meradang penuh konflik dengan kebangkitan lagi Dua Tanduk Setan di mana-mana, dan tampak menggeliat di tengah-tengah keberadaan umat Islam mainstream.
- See more at: http://www.pejuangislam.com/main.php?prm=karya&var=detail&id=710#sthash.YhXc4cdk.dpuf

MENGGUGAT KE NU-AN SAID AQIL SIROJ

By: Mirza Rachmad Pratama (mirzarachmad@gmail.com)

Santri Pondok Pesantren/Madin Hidayatul Mubtadi'in, Singosari Malang Jawa Timur


SETELAH membaca artikel di voa-islam.com yang berjudul “Koreksi Aqidah KH. Said Aqil Siradj: Jangan Samakan Tauhid Islam dengan Trinitas Kristen,” saya merasa sangat-sangat kecewa dengan Ketua Umum PBNU KH Said Aqiel Sirajd. Sebagai orang yang menyandang titel “Kyai Haji”, seharusnya beliau paham total terhadap Agama Islam dan seluk beluknya. Lha kok yang satu ini malah “nyeleneh”. Sepertinya kyai ini turunannya Gus Ndur, salah satu pejuang faham Liberalisme di Indonesia.

Terlihat bahwa liberalisme telah meracuni “darah” dari Nahdlatul Ulama’. (Sebagian) Ulama’ yang seharusnya menjadi panutan umat karena kearifannya dalam hal agama malah menjadi pahlawan untuk gagasan-gagasan asing yang tidak sejalan dengan pemikiran agama Islam. Apa yang akan dikatakan hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari seandainya sekarang masih hidup dan melihat perilaku penerus perjuangan beliau?

KH Hasyim Asy’ari di zamannya merupakan pejuang Islam yang sangat tegas dan tidak mengenal kompromi terhadap ajaran-ajaran yang tidak sesuai dengan agama Islam. Dalam aspek keyakinan, Kyai Hasyim telah wanti-wanti warga Nadliyyin agar menjaga basic-faith (keyakinan dasar) dengan kokoh. Pada Muktamar ke-XI pada 9 Juni 1936, Kyai Hasyim dalam pidatonya menyampaikan nasihat-nasihat penting. Seakan sudah mengetahui akan ada invasi Barat di masa-masa mendatang, dalam pidato yang disampaikan dalam bahasa Arab, beliau mengingatkan:

“Wahai kaum muslimin, di tengah-tengah kalian ada orang-orang kafir yang telah merambah ke segala penjuru negeri, maka siapkan diri kalian yang mau bangkit untuk…dan peduli membimbing umat ke jalan petunjuk.”

Dalam pidato tersebut, warga NU diingatkan untuk bersatu merapatkan diri melakukan pembelaan saat ajaran Islam dinodai. “Belalah agama Islam. Berjihadlah terhadap orang yang melecehkan Al-Qur’an dan sifat-sifat Allah Yang Maha Pengasih, juga terhadap penganut ilmu-ilmu batil dan akidah-akidah sesat,” tegas Kyai Hasyim. Untuk menghadapi tantangan tersebut, menurut Kyai Hasyim, para ulama harus meninggalkan kefanatikan pada golongan, terutama fanatik pada masalah furu’iyah. “Janganlah perbedaan itu (perbedaan furu’) kalian jadikan sebab perpecahan, pertentangan, dan permusuhan,” tandasnya.

Karakter pemikiran yang diproduk Kyai Hasyim memang terkenal berbasis pada elemen-eleman fundamental. Dalam kitab-kitab karyanya, ditemukan banyak pandangan beliau yang menjurus pada penguatan basis akidah. Dalam kitabnya Risalah Ahlus Sunnah wa al-Jama’ah misalnya, Kyai kelahiran Jombang ini menulis banyak riwayat tentang kondisi pemikiran umat pada akhir zaman.

Oleh sebab itu, Kyai Hasyim mewanti-wanti agar tidak fanatik pada golongan, yang menyebabkan perpecahan dan hilangnya wibawa kaum muslim. Jika ditemukan amalan orang lain yang memiliki dalil-dalik mu’tabarah, akan tetapi berbeda dengan amalan syafi’iyyah, maka mereka tidak boleh diperlakukan keras menentangnya. Sebaliknya, orang-orang yang menyalahi aturan qath’i tidak boleh didiamkan. Semuanya harus dikembalikan kepada Al-Qur’an, hadits, dan pendapat para ulama terdahulu.

Itulah hal yang telah disampaikan oleh pendiri Nahdlatul Ulama (NU) 75 tahun yang lalu. Mari kita lihat kondisi penerus-penerus beliau di zaman sekarang.

Pemikiran-pemikiran KH Hasyim Asy’ari yang tegas sekarang coba diburamkan oleh anak-anak muda NU yang notabene juga penganut paham liberal. Beberapa intelektual muda tersebut harus ditangani secara serius, jika tidak akan membahayakan aqidah umat.

KH. Hasyim Muzadi ketika masih menjabat ketua PBNU telah merasa gerah dengan munculnya wacana liberalisasi agama yang melanda kalangan muda NU. Beliau telah menyadari bahwa liberalisme telah menjadi tantangan di NU.

Sebab, liberalisasi agama jelas menyalahi tradisi NU, apalagi melawan perjuangan KH. Hasyim Asy’ari. ”Liberalisme ini mengancam akidah dan syariah secara bertahap,” ujar KH Hasyim Muzadi seperti dikutip nu-online pada 7 Februari 2009.

KH. Hasyim Asy’ari sangat menetang ide-ide pluralisme, dan memerintahkan untuk melawan terhadap orang yang melecehkan Al-Qur’an, dan menentang penggunaan ra’yu mendahului nas dalam berfatwa (lihat Risalah Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah).

Dalam Muqaddimah Al-Qanun Al-Asasi li Jam’iyati Nadlatu al-‘Ulama, Hadratussyaikh mewanti-wanti agar berhati-hati jangan jatuh pada fitnah –yakni orang yang tenggelam dalam laut fitnah, bid’ah, dan dakwah mengajak kepada Allah, padahal mengingkari-Nya.

Karena itulah, bisa kita bayangkan, seandainya KH Hasyim Asy’ari masih hidup, beliau pasti telah bersuara keras terhadap penerusnya yang melenceng dan mengikuti paham yang bertentangan dengan ajaran Islam.

- See more at: http://www.voa-islam.com/read/citizens-jurnalism/2011/11/24/16804/santri-menggugat-kenuan-ketua-umum-pbnu-kh-said-aqiel-siradj;#sthash.c77tt5b2.dpuf

Kesesatan Salafi Wahabi Dibalik Slogan “Kembali Kepada al-Qur’an dan Sunnah”



Kaum Salafi Wahabi sangat terkenal memiliki yel-yel: “Kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah”. Mereka mengajak umat untuk kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah. Kita muslimin semua tahu kenapa demikian? Karena, sebagai muslim sangat meyakini 100% tentunya bahwa al-Qur’an dan Sunnah merupakan sumber ajaran Islam yang utama yang diwariskan oleh Rasulullah Saw, sehingga siapa saja yang menjadikan keduanya sebagai pedoman, maka ia telah berpegang kepada ajaran Islam yang murni dan berarti ia selamat dari kesesatan. Bukankah Rasulullah Saw. menyuruh yang sedemikian itu kepada umatnya?

Sampai di sini, anda yang merasa terpelajar mungkin bertanya-tanya dalam hati, “Bagaimana Ibnu Taimiyah atau Muhammad bin Abdul Wahab yang menyerukan ‘kebenaran yang edeal’ berdasar al Qur’an dan al Sunnah masih dianggap sesat oleh para ulama di zamannya? Mengapa pula paham Salafi Wahabi di zaman sekarang yang merujuk semua ajarannya kepada al-Qur’an dan Sunnah juga dianggap menyimpang bahkan divonis sesat oleh para Ulama?

Mari kita perhatikan permasalahan ini secara komprehensif, agar terlihat “sumber masalah” yang ada pada sikap yang terlihat sangat bagus dan ideal tersebut.

1. Prinsip “Kembali kepada al- Qur’an dan Sunnah” adalah benar secara teoritis, dan sangat ideal bagi setiap orang yang mengaku beragama Islam. Tetapi yang harus diperhatikan adalah, apa yang benar secara teoritis belum tentu benar secara praktis, menimbang kapasitas dan kapabilitas (kemampuan) tiap orang dalam memahami al-Qur’an & Sunnah sangat berbeda-beda. Maka bisa dipastikan, kesimpulan pemahaman terhadap al-Qur’an atau Sunnah yang dihasilkan oleh seorang ‘alim yang menguasai Bahasa Arab dan segala ilmu yang menyangkut perangkat penafsiran atau ijtihad, akan jauh berbeda dengan kesimpulan pemahaman yang dihasilkan oleh orang awam yang mengandalkan buku-buku “terjemah” al-Qur’an atau Sunnah.

Itulah kenapa di zaman ini banyak sekali bermunculan aliran sesat. Jawabnya tentu karena masing- masing mereka berusaha kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah, dan mereka berupaya mengkajinya dengan kemampuan dan kapasitasnya sendiri. Bisa dibayangkan dan telah terbukti hasilnya, kesesatan yang dihasilkan oleh Yusman Roy (mantan petinju yang merintis sholatdengan bacaan yang diterjemah), Ahmad Mushadeq (mantan pengurus PBSI yang pernah mengaku nabi), Lia Eden (mantan perangkai bunga kering yang mengaku mendapat wahyu dari Jibril), Agus Imam Sholihin (orang awam yang mengaku tuhan), dan banyak lagi yang lainnya. Dan kesesatan mereka itu lahir dari sebab “Kembali kepada al- Qur’an dan Sunnah”, mereka merasa benar dengan caranya sendiri. Pada kaum Salafi & Wahabi, kesalahpahaman terhadap al- Qur’an dan Sunnah itu pun banyak terjadi, bahkan di kalangan mereka sendiri pun terjadi perbedaan pemahaman terhadap dalil. Dan yang terbesar adalah kesalahpahaman mereka terhadap dalil-dalil tentang bid’ah.

2. Al-Qur’an dan Sunnah sudah dibahas dan dikaji oleh para ulama terdahulu yang memiliki keahlian yang sangat mumpuni untuk melakukan hal itu, sebut saja: Ulama mazhab yang empat, para mufassiriin (ulama tafsir), muhadditsiin (ulama hadis), fuqahaa’ (ulama fiqih), ulama aqidah ahus-sunnah wal- Jama’ah, dan mutashawwifiin (ulama tasawuf/ akhlaq). Hasilnya, telah ditulis beribu-ribu jilid kitab dalam rangka menjelaskan kandungan al-Qur’an dan Sunnah secara gamblang dan terperinci, sebagai wujud kasih sayang mereka terhadap umat yang hidup dikemudian hari. Karya-karya besar itu merupakan pemahaman para ulama yang disebut di dalam al-Qur’an sebagai “ahludz- dzikr”, yang kemudian disampaikan kepada umat Islam secara turun-temurun dari generasi ke generasi secara berantai sampai saat ini.

Adalah sebuah keteledoran besar jika upaya orang belakangan dalam memahami Islam dengan cara “kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah” dilakukan tanpa merujuk pemahaman para ulama tersebut. Itulah yang dibudayakan oleh sebagian kaum Salafi Wahabi. Dan yang menjadi pangkal penyimpangan paham Salafi Wahabi sesungguhnya, adalah karena mereka memutus mata rantai amanah keilmuan mayoritas ulama dengan membatasi keabsahan sumber rujukan agama hanya sampai pada ulama salaf (yang hidup sampai abad ke-3 Hijriah), hal ini seperti yang dilakukan oleh Ibnu Taimiyah (hidup di abadke-8 H.) dan para pengikutnya. Bayangkan, berapa banyak ulama yang dicampakkan dan berapa banyak kitab-kitab yang dianggap sampahyang ada di antara abad ke-3 hingga abad ke-8 hijriyah.

Lebih parahnya lagi, dengan rantai yang terputus jauh, Ibnu Taimiyah dan kaum Salafi Wahabi pengikutnya seolah memproklamirkan diri sebagai pembawa ajaran ulama salaf yang murni, padahal yang mereka sampaikan hanyalah pemahaman mereka sendiri setelah merujuk langsung pendapat-pendap at ulama salaf. Bukankah yang lebih mengerti tentang pendapat ulama salaf adalah murid-murid mereka? Dan bukankah para murid ulama salaf itu kemudian menyampaikannya kepada murid- murid mereka lagi, dan hal itu terus berlanjut secara turun temurun dari generasi ke generasi baik lisan maupun tulisan? Bijaksanakah Ibnu Taimiyah dan pengikutnya ketika pemahaman agama dari ulama salaf yang sudah terpelihara dari abad ke abad itu tiba di hadapan mereka di abad mana mereka hidup, lalu mereka campakkan sebagai tanda tidak percaya, dan mereka lebih memilih untuk memahaminya langsung dari para ulama salaf tersebut? Sungguh, ini bukan saja tidak bijaksana, tetapi juga keteledoran besar, bila tidakingin disebut kebodohan. Jadi kaum Salafi Wahabibukan Cuma menggaungkan motto “kembali kepada al- Qur’an dan Sunnah” secara langsung, tetapi juga “kembali kepada pendapat para ulama salaf” secara langsung dengan cara dan pemahaman sendiri.

Mereka bagaikan orang yang ingin menghitung buah di atas pohon yang rindang tanpa memanjat, dan bagaikan orang yang mengamati matahari atau bulan dari bayangannya di permukaan air.

3. Para ulama telah menghidangkan penjelasan tentang al-Qur’an dan Sunnah di dalam kitab-kitab mereka kepada umat sebagai sebuah “hasiljadi”. Para ulama itu bukan saja telah memberi kemudahan kepada umat untuk dapat memahami agama dengan baik tanpa proses pengkajian atau penelitan yang rumit, tetapi juga telah menyediakan jalan keselamatan bagi umat agar terhindar dari pemahaman yang keliru terhadap al-Qur’an dan Sunnah yang sangat mungkin terjadi jika mereka lakukan pengkajian tanpa bekal yang mumpuni seperti yang dimiliki para ulama tersebut. Boleh dibilang, kemampuan yang dimiliki para ulama itu tak mungkin lagi bisa dicapai oleh orang setelahnya, terlebih di zaman ini, menimbang masa hidup mereka yang masih dekat dengan masa hidup Rasulullah Saw & para Shahabat yang tidak mungkin terulang, belum lagi keunggulan hafalan, penguasaan berbagai bidang ilmu, lingkungan yang shaleh, wara’ (kehati-hatian) , keikhlasan, keberkahan, dan lain sebagainya.

Pendek kata, para ulama seakan- akan telah menghidangkan “makanan siap saji” yang siap disantap oleh umat tanpa repot- repot meracik atau memasaknya terlebih dahulu, sebab para ulama tahu bahwa kemampuan meracik atau memasak itu tidak dimiliki setiap orang. Saat kaum Salafi & Wahabi mengajak umat untuk tidakmenikmati hidangan para ulama, dan mengalihkan mereka untuk langsung merujuk kepada al- Qur’an dan Sunnah dengan dalih pemurnian agama dari pencemaran “pendapat”manusia (ulama) yang tidak memiliki otoritas untuk menetapkan syari’at, berarti sama saja dengan menyuruh orang lapar untuk membuang hidangan yang siap disantapnya, lalu menyuruhnya menanam padi. Seandainya tidak demikian, mereka mengelabui umat dengan cara menyembunyikan figur ulama mayoritas yang mereka anggap telah “mencemarkan agama”, lalu menampilkan dan mempromosikan segelintir sosok ulama Salafi Wahabi beserta karya-karya mereka serta mengarahkan umat agar hanya mengambil pemahaman al-Qur’an dan Sunnah dari mereka saja dengan slogan “pemurnian agama”.

Sesungguhnya, “pencemaran” yang dilakukan para ulama yang shaleh dan ikhlas itu adalah upaya yang luar biasa untuk melindungi umat dari kesesatan, sedangkan “pemurnian” yang dilakukan oleh kaum Salafi Wahabi adalah penodaan terhadap ijtihad para ulama dan pencemaran terhadap al-Qur’an dan Sunnah. Dan pencemaran terbesar yang dilakukan oleh kaum Salafi Wahabi terhadap al-Qur’an dan Sunnah adalah saat mereka mengharamkan begitu banyak perkara yang tidak diharamkan oleh al-Qur’an dan Sunnah; saat mereka menyebutkan secara terperinci amalan-amalan yang mereka vonis sebagai bid’ah sesat atas nama Allah dan Rasulullah Saw., padahal Allah tidak pernah menyebutkannya di dalam al-Qur’an dan Rasulullah Saw. tidak pernah menyatakannya di dalam Sunnah (hadis)nya.

Dari uraian di atas, nyatalah bahwa orang yang “kembali kepada al- Qur’an dan Sunnah” itu belum tentu dapat dianggap benar, dan bahwa para ulama yang telah menulis ribuan jilid kitab tidak mengutarakan pendapat menurut hawa nafsu mereka. Amat ironis bila karya-karya para ulama yang jelas-jelas lebih mengerti tentang al-Qur’an dan Sunnah itu dituduh oleh kaum Salafi Wahabi sebagai kumpulan pendapat manusia yang tidak berdasar pada dalil, sementara kaum Salafi Wahabi sendiri yang jelas-jelas hanya memahami dalil secara harfiyah (tekstual) dengan sombongnya menyatakan diri sebagai orang yang paling sejalan dengan al-Qur’an dan Sunnah. Wallahu a’lam..

KESESATAN TAUHID WAHABI (VERSI DIALOG)


WAHABI: “Mengapa Anda menilai kami kaum Wahabi termasuk aliran sesat, dan bukan Ahlussunnah Wal-Jama’ah. Padahal rujukan kami sama-sama Kutubus-Sittah (Kitab Standar Hadits yang enam).?”

SUNNI: “Sebenarnya kami hanya merespon Anda saja. Justru Anda yang selalu menyesatkan kelompok lain, padahal ajaran Anda sebenarnya yang sesat.”

WAHABI: “Di mana letak kesesatan ajaran kami kaum Wahabi?”

SUNNI: “Kesesatan ajaran Wahabi menurut kami banyak sekali. Antara lain berangkat dari konsep tauhid yang sesat, yaitu pembagian tauhid menjadi tiga.”

WAHABI: “Kok bisa Anda menilai pembagian tauhid menjagi tiga termasuk konsep yang sesat. Apa dasar Anda?”

SUNNI: “Begini letak kesesatannya. Pembagian Tauhid menjadi tiga, yaitu Tauhid Rububiyyah, Tauhid Uluhiyyah dan Tauhid al-Asma’ wa al-Shifat, belum pernah dikatakan oleh seorangpun sebelum Ibn Taimiyah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga tidak pernah berkata kepada seseorang yang masuk Islam, bahwa di sana ada dua macam Tauhid dan kamu tidak akan menjadi Muslim sebelum bertauhid dengan Tauhid Uluhiyyah. Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam juga tidak pernah mengisyaratkan hal tersebut meskipun hanya dengan satu kalimat. Bahkan tak seorangpun dari kalangan ulama salaf atau para imam yang menjadi panutan yang mengisyaratkan terhadap pembagian Tauhid tersebut. Hingga akhirnya datang Ibn Taimiyah pada abad ketujud Hijriah yang menetapkan konsep pembagian Tauhid menjadi tiga.”

WAHABI: “Anda mengerti maksud tauhid dibagi tiga?”

SUNNI: “Kenapa tidak mengerti?
Menurut Ibn Taimiyah Tauhid itu terbagi menjadi tiga:
Pertama, Tauhid Rububiyyah, yaitu pengakuan bahwa yang menciptakan, memiliki dan mengatur langit dan bumi serta seisinya adalah Allah saja. Menurut Ibn Taimiyah, Tauhid Rububiyyah ini telah diyakini oleh semua orang, baik orang-orang Musyrik maupun orang-orang Mukmin.
Kedua, Tauhid Uluhiyyah, yaitu pelaksanaan ibadah yang hanya ditujukan kepada Allah. Ibn Taimiyah berkata, “Ilah (Tuhan) yang haqq adalah yang berhak untuk disembah. Sedangkan Tauhid adalah beribadah kepada Allah semata tanpa mempersekutukan-Nya”.
Ketiga, Tauhid al-Asma’ wa al-Shifat, yaitu menetapkan hakikat nama-nama dan sifat-sifat Allah sesuai dengan arti literal (zhahir)nya yang telah dikenal di kalangan manusia.
Pandangan Ibn Taimiyah yang membagi Tauhid menjadi tiga tersebut kemudian diikuti oleh Muhammad bin Abdul Wahhab, perintis ajaran Wahhabi. Dalam pembagian tersebut, Ibn Taimiyah membatasi makna rabb atau rububiyyah terhadap sifat Tuhan sebagai pencipta, pemilik dan pengatur langit, bumi dan seisinya. Sedangkan makna ilah atau uluhiyyah dibatasi pada sifat Tuhan sebagai yang berhak untuk disembah dan menjadi tujuan dalam beribadah.
Tentu saja, pembagian Tauhid menjadi tiga tadi serta pembatasan makna-maknanya tidak rasional dan bertentangan dengan dalil-dalil al-Qur’an, hadits dan pendapat seluruh ulama Ahlussunnah Wal-Jama’ah.”

WAHABI: “Maaf, dari mana Anda berkesimpulan, bahwa pembagian dan pembatasan makna tauhid versi kami kaum Wahabi bertentangan dengan al-Qur’an, hadits dan aqwal ulama?”

SUNNI: “Ayat-ayat al-Qur’an, hadits-hadits dan pernyataan para ulama Ahlussunnah Wal-Jama’ah, tidak ada yang membedakan antara makna Rabb (rububiyah) dan makna Ilah (uluhiyah). Bahkan dalil-dalil al-Qur’an dan hadits mengisyaratkan adanya keterkaitan yang sangat erat antara Tauhid Rububiyyah dengan Tauhid Rububiyyah. Apabla seseorang telah bertauhid rububiyyah, berarti bertauhid secara uluhiyyah. Allah subhanahu wata’ala berfirman:

وَلاَ يَأْمُرَكُمْ أَنْ تَتَّخِذُوا الْمَلاَئِكَةَ وَالنَّبِيِّيْنَ أَرْبَابًا

Dan (tidak wajar pula baginya) menyuruhmu menjadikan malaikat dan para nabi sebagai arbab (tuhan-tuhan). (QS. Ali-Imran : 80).

Ayat di atas menegaskan bahwa orang-orang Musyrik mengakui adanya Arbab (tuhan-tuhan rububiyyah) selain Allah seperti Malaikat dan para nabi. Dengan demikian, berarti orang-orang Musyrik tersebut tidak mengakui Tauhid Rububiyyah, dan mematahkan konsep Ibn Taimiyah dan Wahhabi, yang mengatakan bahwa orang-orang Musyrik mengakui Tauhid Rububiyyah. Seandainya orang-orang Musyrik itu bertauhid secara rububiyyah seperti keyakinan kaum Wahabi, tentu redaksi ayat di atas berbunyi:

وَلاَ يَأْمُرَكُمْ أَنْ تَتَّخِذُوا الْمَلاَئِكَةَ وَالنَّبِيِّيْنَ آَلِهَةً
Dengan mengganti kalimat arbaban dengan aalihatan.”

WAHABI: “Tapi kan baru satu ayat yang bertentangan dengan tauhid kami kaum Wahabi.”

SUNNI: “Loh, kok ada tapinya. Kalau sesat ya sesat, walaupun bertentangan dengan satu ayat. Dengan ayat lain juga bertentangan. Konsep Ibn Taimiyah yang mengatakan bahwa orang-orang kafir sebenarnya mengakui Tauhid Rububiyyah, akan semakin fatal apabila kita memperhatikan pengakuan orang-orang kafir sendiri kelak di hari kiamat seperti yang dijelaskan dalam al-Qur’an al-Karim:

تَاللهِ إِنْ كُنَّا لَفِي ضَلاَلٍ مُبِينٍ (97) إِذْ نُسَوِّيكُمْ بِرَبِّ الْعَالَمِينَ (98
)

Demi Allah: sungguh kita dahulu (di dunia) dalam kesesatan yang nyata, karena kita mempersamakan kamu dengan Tuhan (Rabb) semesta alam. (QS. al-Syu’ara’ : 97-98).”

Coba Anda perhatikan. Ayat tersebut menceritakan tentang penyesalan orang-orang kafir di akhirat dan pengakuan mereka yang tidak mengakui Tauhid Rububiyyah, dengan menjadikan berhala-berhala sebagai arbab (tuhan-tuhan rububiyyah). Padahal kata Wahabi, orang-orang Musyrik bertauhid rububiyyah, tetapi kufur terhadap uluhiyyah. Nah, alangkah sesatnya tauhid Wahabi, bertentengan dengan al-Qur’an. Murni pendapat Ibnu Taimiya yang tidak berdasar, dan ditaklid oleh Wahabi.”

WAHABI: “Maaf, kan baru dua ayat. Mungkin ada ayat lain, agar kami lebih mantap bahwa tauhid Wahabi memang sesat.”

SUNNI: “Pendapat Ibn Taimiyah yang mengkhususkan kata Uluhiyyah terhadap makna ibadah bertentangan pula dengan ayat berikut ini:

يَا صَاحِبَيِ السِّجْنِ أَأَرْبَابٌ مُتَفَرِّقُونَ خَيْرٌ أَمِ اللهُ الْوَاحِدُ الْقَهَّارُ، مَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِهِ إِلاَّ أَسْمَاءً سَمَّيْتُمُوهَا أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ
Hai kedua penghuni penjara, manakah yang baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah yang Maha Esa lagi Maha Perkasa? Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. (QS. Yusuf : 39-40).

Anda perhatikan, Ayat di atas menjelaskan, bagaimana kedua penghuni penjara itu tidak mengakui Tauhid Rububiyyah dan menyembah tuhan-tuhan (arbab) selain Allah. Padahal kata Ibnu Taimiyah dan Wahabi, orang-orang Musyrik pasti beriman dengan tauhid rububiyyah.

Disamping itu, ayat berikutnya menghubungkan ibadah dengan Rububiyyah, bukan Uluhiyyah, sehingga menyimpulkan bahwa konotasi makna Rububiyyah itu pada dasarnya sama dengan Uluhiyyah. Orang yang bertauhid rububiyyah pasti bertauhid uluhiyyah. Jadi konsep tauhid Anda bertentangan dengan ayat di atas.”

WAHABI: “Mungkin tauhid kami hanya bertentangan dengan al-Qur’an. Tapi sejalan dengan hadits. Jangan Anda jangan terburu-buru menyesatkan.”

SUNNI: “Anda ini lucu. Kalau konsep tauhid Anda bertentangan dengan al-Qur’an, sudah pasti bertentangan dengan hadits. Konsep pembagian Tauhid menjadi tiga kalian akan batal pula, apabila kita mengkaitkannya dengan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Misalnya dengan hadits shahih berikut ini:

عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ عَنْ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ( يُثَبِّتُ اللهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ) قَالَ نَزَلَتْ فِي عَذَابِ الْقَبْرِ فَيُقَالُ لَهُ مَنْ رَبُّكَ فَيَقُولُ رَبِّيَ اللهُ وَنَبِيِّي مُحَمَّدٌ صلى الله عليه وسلم. (رواه مسلم 5117).

Dari al-Barra’ bin Azib, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Allah berfirman, “Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu”, (QS. Ibrahim : 27). Nabi J bersabda, “Ayat ini turun mengenai azab kubur. Orang yang dikubur itu ditanya, “Siapa Rabb (Tuhan)mu?” Lalu dia menjawab, “Allah Rabbku, dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam Nabiku.” (HR. Muslim, 5117).

Coba Anda perhatikan. Hadits di atas memberikan pengertian, bahwa Malaikat Munkar dan Nakir akan bertanya kepada si mayit tentang Rabb (Tuhan Rububiyyah), bukan Ilah (Tuhan Uluhiyyah, karena kedua Malaikat tersebut tidak membedakan antara Rabb dengan Ilah atau antara Tauhid Uluhiyyah dengan Tauhid Rububiyyah. Seandainya pandangan Ibn Taimiyah dan Wahabi yang membedakan antara Tauhid Rububiyyah dan Tauhid Uluhiyyah itu benar, tentunya kedua Malaikat itu akan bertanya kepada si mayit dengan, “Man Ilahuka (Siapa Tuhan Uluhiyyah-mu)?”, bukan “Man Rabbuka (Siapa Tuhan Rububiyyah-mu)?” Atau mungkin keduanya akan menanyakan semua, “Man Rabbuka wa man Ilahuka? Ternyata pertanyaan tersebut tidak terjadi. Jelas ini membuktikan kesesatan Tauhid ala Wahabi.”

WAHABI: “Maaf, seandainya kami hanya salah melakukan pembagian Tauhid di atas, apakah kami Anda vonis sebagai aliran sesat? Apa alasannya?”

SUNNI: “Nah, ini rahasianya. Anda harus tahu, apa sebenarnya makna yang tersembunyi (hidden meaning) dibalik pembagian Tauhid menjadi tiga tersebut? Apabila diteliti dengan seksama, dibalik pembagian tersebut, maka ada dua tujuan yang menjadi sasaran tembak Ibnu Taimiyah dan Wahabi:

Pertama, Ibn Taimiyah berpendapat bahwa praktek-pratek seperti tawassul, tabarruk, ziarah kubur dan lain-lain yang menjadi tradisi dan dianjurkan sejak zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah termasuk bentuk kesyirikan dan kekufuran. Nah, untuk menjustifikasi pendapat ini, Ibn Taimiyah menggagas pembagian Tauhid menjadi tiga, antara lain Tauhid Rububiyyah dan Tauhid Uluhiyyah. Dari sini, Ibn Taimiyah mengatakan bahwa sebenarnya keimanan seseorang itu tidak cukup hanya dengan mengakui Tauhid Rububiyyah, yaitu pengakuan bahwa yang menciptakan, memiliki dan mengatur langit dan bumi serta seisinya adalah Allah semata, karena Tauhid Rububiyyah atau pengakuan semacam ini juga dilakukan oleh orang-orang Musyrik, hanya saja mereka tidak mengakui Tauhid Rububiyyah, yaitu pelaksanaan ibadah yang hanya ditujukan kepada Allah. Oleh karena itu, keimanan seseorang akan sah apabila disertai Tauhid Rububiyyah, yaitu pelaksanaan ibadah yang hanya ditujukan kepada Allah.

Kemudian setelah melalui pembagian Tauhid tersebut, untuk mensukseskan pandangan bahwa praktek-praktek seperti tawassul, istighatsah, tabarruk, ziarah kubur dan lain-lain adalah syirik dan kufur, Ibn Taimiyah membuat kesalahan lagi, yaitu mendefinisikan ibadah dalam konteks yang sangat luas, sehingga praktek-praktek seperti tawassul, istighatsah, tabarruk, ziarah kubur dan lain-lain dia kategorikan juga sebagai ibadah secara syar’i. Padahal itu semua bukan ibadah. Tapi bagian dari ghuluw yang dilakukan oleh Ibnu Taimiyah dan Wahabi. Dari sini Ibn Taimiyah kemudian mengatakan, bahwa orang-orang yang melakukan istighatsah, tawassul dan tabarruk dengan para wali dan nabi itu telah beribadah kepada selain Allah dan melanggar Tauhid Uluhiyyah, sehingga dia divonis syirik.

Tentu saja paradigma Ibn Taimiyah tersebut merupakan kesalahan di atas kesalahan. Pertama, dia mengklasifikasi Tauhid menjadi tiga tanpa ada dasar dari dalil-dalil agama. Dan kedua, dia mendefinisikan ibadah dalam skala yang sangat luas sehingga berakibat fatal, yaitu menilai syirik dan kufur praktek-praktek yang telah diajarkan oleh Rasulullah SHALLALLAHU ‘ALAIHI WASALLAM dan para sahabatnya. Dan secara tidak langsung, pembagian Tauhid menjadi tiga tersebut berpotensi mengkafirkan seluruh umat Islam sejak masa sahabat. Akibatnya yang terjadi sekarang ini, berangkat dari Tauhid Rububiyyah dan Uluhiyyah, ISIS, membantai umat Islam di Iraq dan Suriah.”

Kecerobahan Wahabi yang Membid’ahkan Do’a rutin setelah Shala



BUKTI KEBOHONGAN WAHABI
MEMBID’AHKAN DOA RUTIN SETELAH SHALAT MAKTUBAH


Setelah kami menulis bantaham ilmiah terhadap Wahabi, tentang dzikir bersama dan Tahlilan, ada seorang Wahabi menulis komentar, dengan mengutip dari fatwa Ibnu Taimiyah, fatwa Imam Ahmad bin Hanbal dan pernyataan al-Syathibi dalam al-I’tisham. Hanya saja, si Wahabi tersebut hanya mengutip pernyataan Ibnu Taimiyah yang disukainya, dan membuang pernyataan Ibnu Taimiyah yang tidak sesuai dengan selera Wahabi masa sekarang. Berikut ulasannya:

IBNU TAIMIYAH berkata: “

وأما دعاء الإمام والمأمومين بعد الصلاة جميعا رافعين أصواتهم أو غير رافعين فهذا ليس من سنة الصلاة الراتبة لم يكن يفعله النبي صلى الله عليه وسلم وقد استحسنه طائفة من العلماء من أصحاب الشافعي وأحمد في وقت صلاة الفجر وصلاة العصر لأنه لا صلاة بعدها.


Adapun do’a imam bersama makmum setelah shalat lima waktu secara berjama’ah dengan mengeraskan suara atau boleh jadi suaranya tidak dikeraskan, maka ini bukanlah sunnahnya shalat yang dirutinkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah sama sekali melakukan seperti itu. Sebagian ulama dari kalangan Syafi’iyah dan Hanbali memang menganjurkan yang demikian, namun itu hanya di waktu shalat Shubuh dan Ashar karena setelah itu tidak ada lagi shalat. [Al Majmu’atul ‘Aliyyah min Kutub wa Rosail wa Fatawa Syaikhil Islam Ibni Taimiyah, Dar Ibnil Jauzi, hal. 134-135]

kesalahan fatwa ibnu taimiyah
TANGGAPAN: Pernyataan Ibnu Taimiyah di atas menafikan beberapa hal:
a) Berdoa setelah shalat maktubah, bukan termasuk sunnah rutin dan tidak perlah dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
b) Menolak membaca doa tersebut secara bersama-sama
Tentu fatwa Ibnu Taimiyah di atas, sangat tertolak dengan hadits-hadits shahih, antara lain:

1) Hadits Sayyidina Mu’adz bin Jabal radhiyallaahu ‘anhu

عن معاذ بن جبل ان النبي صلى الله عليه و سلم قال له يا معاذ اني والله لاحبك فلا تدع دبر كل صلاة ان تقول اَللّهمَّ اَعِنِّيْ عَلىَ ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ أَخْرَجَهُ أَبُو داود والنسائي وصححه ابن حبان والحاكم


“Dari Mu’adz bin Jabal, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya: “Wahai Mu’adz, demi Allah aku benar-benar mencintaimu. Maka janganlah kamu tinggalkan setiap selesai shalat untuk berkata: “Ya Allah, tolonglah aku untuk berdzikir kepada-Mu, bersyukur dan beribadah dengan baik kepada-Mu.” (HR. Abu Dawud 2/115, al-Nasa’i 3/53 dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban 5/364-366 dan al-Hakim 1/273 dan 3/273).

Dalam hadits di atas jelas sekali, perintah membaca doa tersebut setiap selesai shalat maktubah secara rutin.

2) Hadits Sayyidina Abu Bakrah radhiyallaahu ‘anhu

عن مسلم بن أبي بكرة – رحمه الله – : قال : «كانَ أبي يقولُ في دُبُرِ الصلاةِ : اللهم إني أَعوذُ بك من الكُفْرِ والفَقْرِ وعذابِ القَبرِ ، فكنتُ أقُولُهنَّ ، فقال : أي بُنيَّ، عَمَّنْ أَخَذْتَ هذا ؟ قُلْتُ : عنك ،قال:إنَّ رسولَ الله -صلى الله عليه وسلم- كانَ يقولُهُنَّ في دُبُرِ الصلاةِ فَالزَمهنَّ يا بُنيَّ». أخرجه احمد والترمذي والنسائي وصححه الحاكم


Dari Muslim bin Abi Bakrah rahimahullaah, berkata: “Ayahku selalu berkata setelah selesai shalat: “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kekufuran, kefakiran dan azab kubur.” Maka akupun selalu membacanya. Lalu ayah berkata: “Wahai anakku, dari siapa bacaanmu kamu peroleh?” Aku menjawab: “Darimu.” Ia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selalu mengucapkannya setelah selesai shalat. Maka rutinkanlah wahai anakku.” (HR. Ahmad 5/39, al-Tirmidzi, al-Nasa’i 3/73, dan dishahihkan oleh al-Hakim 1/252-253).

3) Hadits Sayyidina Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallaahu ‘anhu

وَعَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ – رضي الله عنه – قَالَ : – إِنَّ رَسُولَ اَللهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَتَعَوَّذُ بِهِنَّ دُبُرَ اَلصَّلاةِ : ” اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ اَلْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ اَلْجُبْنِ , وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ أَنْ أُرَدَّ إِلَى أَرْذَلِ اَلْعُمُرِ , وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ اَلدُّنْيَا , وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ اَلْقَبْرِ – رَوَاهُ اَلْبُخَارِيُّ


“Dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, berkata: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selalu memohon perlindungan dari beberapa perkara setelah selesai shalat: “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari sifat kikir, aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut, aku berlindung kepada-Mu dari dikembalikan kepada umur yang paling lemah (pikun), aku berlindung kepada-Mu dari fitnah dunia dan aku berlindung kepada-Mu dari azab kubur.” (HR al-Bukhari 11/174 dan 178).

4) Hadits Sayyidina Zaid bin Arqam radhiyallaahu ‘anhu

عن زيد بن أرقم قال : سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم يدعو في دبر الصلاة يقول اللهم ربنا ورب كل شيء انا شهيد أنك الرب وحدك لا شريك لك.. الحديث أخرجه أحمد وأبو داود والنسائي


Zaid bin Arqam berkata: “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa setelah selesai shalat, seraya berkata: “Ya Allah, Tuhan kami dan Tuhan segala-galanya. Aku bersaksi bahwa Engkau-lah Tuhan semata, tidak ada sekutu bagi-Mu….” (HR. Ahmad, Abu Dawud 2/111, dan al-Nasa’i).

5) Hadits Sayyidina Shuhaib radhiyallaahu ‘anhu

عن صهيب أن رسول الله صلى الله عليه و سلم كان ينصرف بهذا الدعاء من صلاته: اللهم أصلح لي ديني الذي جعلته عصمة أمري وأصلح لي دنياي الذي جعلت فيها معاشي اللهم إني أعوذ برضاك من سخطك وأعوذ بعفوك من نقمتك وأعوذ بك منك لا مانع لما أعطيت ولا معطي لما منعت ولا ينفع ذا الجد منك جده أخرجه النسائي وصححه ابن حبان


“Dari Shuhaib, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selesai dengan doa berikut ini dari shalatnya: “Ya Allah, perbaikilah agamaku bagiku yang merupakan pelindung urusanku. Perbaikilah duniaku yang Engkau jadikan tempat kehidupanku. Ya Allah, aku berlindung dengan ridha-Mu dari murka-Mu. Aku berlindung dengan ampunan-Mu dari siksa-Mu. Aku berlindung dari kepada-Mu dari-Mu. Tidak ada yang dapat menolak apa yang Engkau berikan. Tidak ada yang dapat memberi apa yang Engkau cegah. Tidak akan bermanfaat kesungguhan seseorang pada dirinya dari-Mu.” (HR al-Nasa’i 3/73 dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban 5/373).

Hadits-hadits di atas menjelaskan tentang doa-doa yang dibaca dan dianjurkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam setiap selesai shalat lima waktu. Demikian yang kami kutip dari al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari. Sementara itu, kesunnahan doa rutin setiap selesai shalat, juga diterangkan dalam hadits-hadits lain, misalnya:

6) Hadits Sayyidina Abu Umamah radhiyallaahu ‘anhu


عن أبي أمامة قال قلت : يا رسول الله أي الدعاء أسمع قال جوف الليل الآخر ودبر الصلوات المكتوبات أخرجه الترمذي والنسائي


“Abu Umamah berkata: “Aku berkata: “Wahai Rasulullah, di mana doa itu paling cepat dikabulkan?” Beliau menjawab: “Doa pada waktu tengah malam, dan setelah selesai menunaikan shalat maktubah.” (HR. al-Tirmidzi 5/188, dan al-Nasa’i).

Hadits di atas memberikan kesimpulan, anjuran berdoa pada waktu tengah malam dan setiap selesai shalat lima waktu. Doa yang dibaca bebas.

7) Hadits Sayyidina Ali bin Abi Thalib karramallaahu wajhah

عَنْ عَلِىِّ بْنِ أَبِى طَالِبٍ قَالَ كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا سَلَّمَ مِنَ الصَّلاَةِ قَالَ « اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ وَمَا أَسْرَفْتُ وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّى أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ ». رواه أبو داود


Ali bin Abi Thalib berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam apabila mengucapkan salam dari shalat, maka berdoa: “Ya Allah ampunilah bagiku, apa yang telah aku kerjakan, apa yang akan aku kerjakan, apa yang aku sembunyikan, apa yang aku lakukan terang-terangan, apa yang aku lakukan berlebih-lebihan, dan apa yang Engkau lebih tahu dariku. Engkau lah yang Maha Mendahulukan dan Maha Mengakhirkan. Tidak ada tuhan melainkan Engkau.” (HR. Abu Dawud 2/111).

Hadits-hadits di atas, sangat tegas memberikan penjelasan bahwa setiap selesai shalat maktubah, terdapat doa-doa ratibah (yang dianjurkan dibaca secara rutin). Umat Islam tidap perlu terpengaruh dengan fatwa Ibnu Taimiyah yang sangat mudah menafikan hadits-hadits shahih dan sangat popular di kalangan para ulama dan penuntut ilmu. Memang Ibnu Taimiyah, dan diikuti oleh kaum Wahabi dewasa ini, sering menafikan hadits-hadits shahih yang telah diamalkan secara rutin oleh umat Islam. Lalu dengan ulah tersebut, Wahabi membid’ahkan umat Islam yang senang berdzikir setiap selesai shalat. Mereka malas berdzikir, malah membid’ahkan orang yang berdzikir dan mengamalkan sunnah.

Sedangkan hukum membaca doa secara bersama-sama dengan mengeraskan suara, atau dipimpin oleh seorang imam, yang sepertinya dinafikan dalam fatwa Ibnu Taimiyah di atas, akan kita bahas selanjutnya. Insya Allah.

(Ust. Muh. Idrus Ramli)

JAWABAN TERHADAP WAHABI ANTI TAHLILAN



Beberapa waktu yang lalu, setelah kami menulis status tentang dalil-dalil bolehnya dzikir Tahlilan tujuh hari, hari ke-40, 100 dan 1000, dan bahwa hal tersebut tidak termasuk tasyabbuh yang dilarang, ada sebagian Wahabi yang menulis bantahan, dan mengutip dari kitab al-Istinfar karya Syaikh Ahmad al-Ghumari, dan al-Bidayah wa al-Nihayah karya al-Hafizh Ibnu Katsir al-Syafi’i. akan tetapi setelah kami lihat, ternyata argument bantahan tersebut sama sekali tidak mengena terhadap persoalan yang dibahas. Oleh karena itu, di sini kami tulis jawaban secara ilmiah.

WAHABI: Kita tidak boleh shalat ketika matahari tepat terbit dan matahari tepat terbenam karena matahari terbit dan terbenam antara dua tanduk setan, dan orang kafir sujud pada saat itu, maka kita dilarang tasyabbuh kepadanya.

صَلِّ صَلَاةَ الصُّبْحِ، ثُمَّ أَقْصِرْ عَنِ الصَّلَاةِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَتَّى تَرْتَفِعَ، فَإِنَّهَا تَطْلُعُ حِينَ تَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ، وَحِينَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ


“Lakukan shalat Subuh kemudian berhentilah shalat sampai terbitnya matahari hingga dia agak naik meninggi, karena matahari itu terbit antara dua tanduk setan dan saat itulah orang-orang kafir sujud.:

Kemudian beliau juga bersabda di hadits yg sama:

ثُمَّ أَقْصِرْ عَنِ الصَّلَاةِ حَتَّى تَغْرُبَ الشَّمْسُ، فَإِنَّهَا تَغْرُبُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ، وَحِينَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ


“Kemudian hentikan shalat sampai terbenam matahari karena dia terbenam antara dua tanduk setan dan saat itulah orang-orang kafir bersujud.”

SUNNI: “Sholat memang beda dengan dzikir dan Tahlilan. ketika matahari tepat terbit dan matahari tepat terbenam, sholat sunnah tidak boleh dilakukan. Tetapi untuk dzikir dan tahlilan justru dianjurkan. Dalam kitab-kitab dijelaskan:

عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: من صلى الفجر فى جماعة ثم قعد يذكر الله حتى تطلع الشمس ثم يصلى ركعتين كانت له كأجر حجة وعمرة تامة تامة تامة رواه الترمذى وقال حسن غريب


Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barang siapa yang menunaikan shalat fajar (shubuh), kemudian duduk berdzikir kepada Allah hingga Matahari terbit, kemudian shalat dua raka’at, maka ia memperoleh pahala seperti pahala haji dan umroh sempurna sempurna sempurna.” (HR al-Tirmidzi, [586], dan berkata ini hadits hasan gharib).

عَنْ سَهْلِ بْنِ مُعَاذِ بْنِ أَنَسٍ الْجُهَنِىِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ قَعَدَ فِى مُصَلاَّهُ حِينَ يَنْصَرِفُ مِنْ صَلاَةِ الصُّبْحِ حَتَّى يُسَبِّحَ رَكْعَتَىِ الضُّحَى لاَ يَقُولُ إِلاَّ خَيْرًا غُفِرَ لَهُ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ أَكْثَرَ مِنْ زَبَدِ الْبَحْرِ ». أخرجه أبو داود ، والطبرانى ، والبيهقى . وأخرجه أيضًا : أحمد


“Dari Sahal bin Mu’adz bin Anas al-Juhani, dari ayahnya, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang duduk di tempat shalatnya ketika selesai shalat shubuh sampai menunaikan dua rakaat shalat dhuha, ia tidak berkata kecuali kebaikan, maka dosa-dosanya diampuni meskipun lebih banyak dari pada buih di lautan.” (HR. Abu Dawud [1287], al-Thabarani [442], al-Baihaqi [4686] dan Ahmad [15661]).


عَنْ أَبِي أُمَامَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لأَنْ أَقْعُدَ أَذْكُرُ اللهَ وَأُكَبِّرُهُ وَأَحْمَدُهُ وَأُسَبِّحُهُ وَأُهَلِّلُهُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتِقَ رَقَبَتَيْنِ أَوْ أَكْثَرَ مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ وَمِنْ بَعْدِ الْعَصْرِ حَتَّى تَغْرُبَ الشَّمْسُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتِقَ أَرْبَعَ رِقَابٍ مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ


“Dari Abu Umamah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Seandainya aku duduk berdzikir kepada Allah, mengagungkan-Nya, memuji-Nya, bertasbih dan bertahlil kepada-Nya hingga matahari terbit, lebih aku cintai daripada aku memerdekatan dua budak atau lebih dari keturunan Ismail. Dan dari setelah shalat ashar hingga matahari terbenam, lebih aku senangi daripada aku memerdekakan empat orang budak dari keturunan Ismail.” (HR Ahmad [22194], dan sanadnya hasan).

Dalam hadits-hadits di atas, dan hadits-hadits lain yang tidak kami sebutkan di sini, sangat jelas, bahwa waktu dzikir, termasuk tahlilan dan yasinan, lebih luwes dan lebih longgar dari pada waktu shalat. Meskipun orang-orang kafir sedang menyembah Matahari, atau orang Hindu sedang melakukan ritual keagamaan, dzikir seperti tahlilan tetap dianjurkan. Oleh karena itu, perkatan Syekh Ahmad Al Ghumari dalam kitabnya, “Al-Istinfar li Ghazwit Tasyabbuh bil Kuffar” hal. 33:

قال العلماء : نهى صلى الله عليه وسلم عن الصلاة في هذين الوقتين الذين يسجد فيهما الكفار للشمس وإن كان المؤمن لا يسجد إلا لله تعالى حسما لمادة المشابهة وسدا للذريعة. وفيه تنبيه على أن كل ما يفعله المشركون ينهى المؤمن عن ظاهره وإن لم يقصد التشبه فرارا من الموافقة في الصورة والظاهر.


“Para ulama mengatakan, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang shalat di kedua waktu yang bersujud padanya orang-orang kafir kepada matahari, meskipun orang mukmin tidak sujud kecuali kepada Allah Ta’ala. Tujuannya adalah untuk memutus materi musyabahah (penyerupaan) dan menutup jalan. Di dalamnya juga ada peringatan bahwa setiap yang dilakukan kaum musyrikin maka kaum mukmin dilarang melakukannnya dari sisi zahir yang sama meski dia tidak bermaksud menyerupai (orang musyrik itu) demi menghindarkan diri dari ketersesuaian dalam bentuk dan dalam zahir (fenomena).”

Perkataan tersebut tidak dapat diartikan secara mutlak, mencakup terhadap semua bentuk ibadah seperti dzikir. Karena dzikir memang berbeda dengan sholat. Dalam hadits lain tentang dzikir, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda:

عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” لَيْسَ يَتَحَسَّرُ أَهْلُ الْجَنَّةِ إِلا عَلَى سَاعَةٍ مَرَّتْ بِهِمْ لَمْ يَذْكُرُوا اللهَ فِيهَا. رواه الحكيم ، الطبرانى والبيهقى فى شعب الإيمان الديلمى. قال الحافظ الدمياطي: إسناده جيد.


“Mu’adz bin Jabal berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak pernah menyesal penduduk surge kecuali karena satu waktu yang mereka lalui, sedangkan mereka tidak mengisinya dengan dzikir kepada Allah.” (HR. al-Hakim al-Tirmidzi (4/106), al-Thabarani [182], al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman [513], dan al-Dailami [5244]. Al-Hafizh al-Dimyathi berkata: sanad hadits ini jayyid. Lihat, al-Matjar al-Rabih hlm 205).

Hadits ini memberikan pesan, bahwa dzikir dianjurkan setiap saat, tanpa dibatasi dengan waktu. Oleh karena itu perkataan Syaikh al-Ghumari dalam al-Istinfar, demikian pula perkataan al-Hafizh Ibnu Katsir dalam al-Bidayah wa al-Nihayah, keduanya sepertinya mengutip dari Ibnu Taimiyah dalam Iqtidha’ al-Shirath al-Mustaqim, tidak dapat diartikan secara mutlak. Bahkan Syaikh Ibnu Taimiyah sendiri, mengamalkan dzikir sejak selesai shalat shubuh sampai Matahari naik ke atas. Syaikh Umar bin Ali al-Bazzar, murid Syaikh Ibnu Taimiyah berkata dalam al-A’lam al-‘Aliyyah fi Manaqib Ibn Taimiyah (hal. 37-39):

فَإِذَا فَرَغَ مِنَ الصَّلاةِ أَثْنَى عَلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ هُوَ وَمَنْ حَضَرَ بِمَا وَرَدَ مِنْ قَوْلِهِ الَلَّهُمَّ اَنْتَ السَّلامُ وَمِنْكَ السَّلامُ تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ ثُمَّ يُقْبِلُ عَلَى الْجَمَاعَةِ ثُمَّ يَأْتِيْ بِالتَّهْلِيْلاَتِ الْوَارِدَاتِ حِيْنَئِذٍ ثُمَّ يُسَبِّحُ اللهَ وَيَحْمَدُهُ وَيُكَبِّرُهُ ثَلاثًا وَثَلاثِيْنَ وَيَخْتِمُ الْمِائَةَ بِالتَّهْلِيْلِ كَمَا وَرَدَ وَكَذَا الْجَمَاعَةُ ثُمَّ يَدْعُو اللهَ تَعَالى لَهُ وَلَهُمْ وَلِلْمُسْلِمِيْنَ. وَكَانَ قَدْ عُرِفَتْ عَادَتُهُ؛ لاَ يُكَلِّمُهُ أَحَدٌ بِغَيْرِ ضَرُوْرَةٍ بَعْدَ صَلاةِ الْفَجْرِ فَلاَ يَزَالُ فِي الذِّكْرِ يُسْمِعُ نَفْسَهُ وَرُبَّمَا يُسْمِعُ ذِكْرَهُ مَنْ إِلَى جَانِبِهِ، مَعَ كَوْنِهِ فِيْ خِلاَلِ ذَلِكَ يُكْثِرُ فِي تَقْلِيْبِ بَصَرِهِ نَحْوَ السَّمَاءِ. هَكَذَاَ دَأْبُهُ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَمْسُ وَيزُوْلَ وَقْتُ النَّهْيِ عَنِ الصَّلاةِ. وَكُنْتُ مُدَّةَ إِقَامَتِيْ بِدِمَشْقَ مُلاَزِمَهُ جُلَّ النَّهَارِ وَكَثِيْراً مِنَ اللَّيْلِ. وَكَانَ يُدْنِيْنِيْ مِنْهُ َحتَّى يُجْلِسَنِيْ إِلَى جَانِبِهِ، وَكُنْتُ أَسْمَعُ مَا يَتْلُوْ وَمَا يَذْكُرُ حِيْنَئِذٍ، فَرَأَيْتُهُ يَقْرَأُ الْفَاتِحَةَ وَيُكَرِّرُهَا وَيَقْطَعُ ذَلِكَ الْوَقْتَ كُلَّهُ ـ أَعْنِيْ مِنَ الْفَجْرِ إِلَى ارْتِفَاعِ الشَّمْسِ ـ فِيْ تَكْرِيْرِ تِلاَوَتِهَا. فَفَكَّرْتُ فِيْ ذَلِكَ؛ لِمَ قَدْ لَزِمَ هَذِهِ السُّوْرَةَ دُوْنَ غَيْرِهَا؟ فَبَانَ لِيْ ـ وَاللهُ أَعْلَمُ ـ أَنَّ قَصْدَهُ بِذَلِكَ أَنْ يَجْمَعَ بِتِلاَوَتِهَا حِيْنَئِذٍ مَا وَرَدَ فِي اْلأَحَادِيْثِ، وَمَا ذَكَرَهُ الْعُلَمَاءُ: هَلْ يُسْتَحَبُّ حِيْنَئِذٍ تَقْدِيْمُ اْلأَذْكَارِ الْوَارِدَةِ عَلَى تِلاَوَةِ الْقُرْآنِ أَوِ الْعَكْسُ؟ فرَأَى أَنَّ فِي الْفَاتِحَةِ وَتِكْرَارِهَا حِيْنَئِذٍ جَمْعاً بَيْنَ الْقَوْلَيْنِ وَتَحْصِيْلاً لِلْفَضِيْلَتَيْنِ، وَهَذَا مِنْ قُوَّةِ فِطْنَتِهِ وَثَاقِبِ بَصِيْرَتٍهٍ، اهـ (عمر بن علي البزار، الأعلام العلية في مناقب ابن تيمية، ص/37-39).


“Apabila Ibn Taimiyah selesai shalat shubuh, maka ia berdzikir kepada Allah bersama jamaah dengan doa yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, Allahumma antassalam . . . Lalu ia menghadap kepada jamaah, lalu membaca tahlil-tahlil yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu tasbih, tahmid dan takbir, masing-masing 33 kali. Dan diakhiri dengan tahlil sebagai bacaan yang keseratus. Ia membacanya bersama jamaah yang hadir. Kemudian ia berdoa kepada Allah SWT untuk dirinya dan jamaah serta kaum Muslimin. Kebiasaan Ibn Taimiyah telah maklum, ia sulit diajak bicara setelah shalat shubuh kecuali terpaksa. Ia akan terus berdzikir pelan, cukup didengarnya sendiri dan terkadang dapat didengar oleh orang di sampingnya. Di tengah-tengah dzikir itu, ia seringkali menatapkan pandangannya ke langit. Dan ini kebiasaannya hingga matahari naik dan waktu larangan shalat habis. Aku selama tinggal di Damaskus selalu bersamanya siang dan malam. Ia sering mendekatkanku padanya sehingga aku duduk di sebelahnya. Pada saat itu aku selalu mendengar apa yang dibacanya dan dijadikannya sebagai dzikir. Aku melihatnya membaca al-Fatihah, mengulang-ulanginya dan menghabiskan seluruh waktu dengan membacanya, yakni mengulang-ulang al-Fatihah sejak selesai shalat shubuh hingga matahari naik. Dalam hal itu aku merenung. Mengapa ia hanya rutin membaca al-Fatihah, tidak yang lainnya? Akhirnya aku tahu –wallahu a’lam–-, bahwa ia bermaksud menggabungkan antara keterangan dalam hadits-hadits dan apa yang disebutkan para ulama; yaitu apakah pada saat itu disunnahkan mendahulukan dzikir-dzikir yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam daripada membaca al-Qur’an, atau sebaliknya? Beliau berpendapat, bahwa dalam membaca dan mengulang-ulang al-Fatihah ini berarti menggabungkan antara kedua pendapat dan meraih dua keutamaan. Ini termasuk bukti kekuatan kecerdasannya dan pandangan hatinya yang jitu.” (Syaikh Umar bin Ali al-Bazzar, murid Syaikh Ibnu Taimiyah berkata dalam al-A’lam al-‘Aliyyah fi Manaqib Ibn Taimiyah (hal. 37-39).

Kesimpulan dari riwayat ini, sehabis shalat shubuh Ibn Taimiyah berdzikir secara berjamaah, dan berdoa secara berjamaah pula seperti layaknya warga nahdliyyin. Pandangannya selalu diarahkan ke langit (yang ini tidak dilakukan oleh warga nahdliyyin). Sehabis itu, ia membaca surah al-Fatihah hingga matahari naik ke atas.

Rutinitas Syaikh Ibnu Taimiyah tersebut memberikan kesimpulan, bahwa dzikir tetap dianjurkan meskipun orang kafir sedang menyembah Matahari, atau orang Hindu sedang melakukan ritual keagamaan.

Dzikir Tahlilan tetap berjalan kapan saja, termasuk tujuh hari, hari ke-40, 100, 1000 dan lain-lain. Wallahu a’lam

GEJOLAK WAHABI DAN SYI'AH

Kekeliruan Salafi Wahabi

Video ini menceritakan sikap Al-Azhar Mesir, melalui Syaikh Dr. Ahmad Karimah, yang menolak paham Wahaby yang sekarang bernama Salafy:
احمد كريمة يفتح النار على السلفية ويصفهم بالوهابيه

Bagi pengikut aliran Salafi Wahabi mungkin mereka merasa aliran tersebut sangat baik karena memurnikan Tauhid, membersihkan bid’ah, dan menganut Islam sesuai ajaran Al Qur’an dan Hadits.

Namun kenapa banyak tentangan dari ummat Islam lainnya? Menghadapi hal itu, para Syekh Wahabi menuding itu adalah ulah Syi’ah, Ahlul Bid’ah, Sufi, dan para pelaku TBC (Tawassul, Bid’ah, dan Churafat). Para pengikutnya biasanya langsung taqlid buta dan percaya. Benarkah?

Memakai Dalil Orang Kafir dalam Memvonis Bid’ah

Wahabi memakai dalil orang kafir dalam memvonis bid’ah. Satu dalil terkenal yang sering mereka pakai adalah:
لَوْ كَانَ خَيْرًا مَا سَبَقُونَا إِلَيْهِ

Jika kita teliti, Nabi tidak pernah mengatakan itu. Di Al Qur’an pun setelah diperiksa, ternyata itu adalah ucapan orang-orang kafir yang dilontarkan terhadap orang yang beriman:

“Dan orang-orang kafir berkata kepada orang-orang yang beriman: “Kalau sekiranya di (Al Quran) adalah suatu yang baik, tentulah mereka tiada mendahului kami (beriman) kepadanya. Dan karena mereka tidak mendapat petunjuk dengannya maka mereka akan berkata: “Ini adalah dusta yang lama.” [Al Ahqaaf 11]

Jadi bagaimana mungkin kaum Wahabi bertasyabbuh/menyerupai orang-orang kafir dengan mengutip ucapan orang-orang kafir sebagai dalil utama untuk memvonis ummat Islam sebagai Ahlul Bid’ah atau sesat? Bukankah itu keliru?

Wahabi pun keliru menafsirkan ayat Al Qur’an di bawah:

“…Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah…” [Al Hasyr 7]

Kaum Wahabi memahami apa yang “Tidak diperintahkan” Nabi sebagai “Larangan.” Padahal di ayat di atas yang “Dilarang” yang harus kita tinggalkan. Ada pun yang tidak diperintahkan atau tidak dilarang, itu sebetulnya bukan larangan. Dari kesalah-pahaman pengambilan dalil inilah akhirnya kaum Wahabi jadi ekstrim dan sering memvonis ummat Islam sebagai Ahlul Bid’ah, Sesat, bahkan kafir yang akhirnya merusak ukhuwah Islamiyyah. Memecah-belah dan melemahkan ummat Islam. Secara tak sadar mereka justru melanggar larangan Allah dan terjebak dalam dosa.

Contoh hal yang tidak diperintahkan atau pun dilarang Nabi misalnya penyusunan kitab Al Qur’an dan juga Kitab-kitab Fiqih oleh para Imam Madzhab. Meski tak ada perintah dan tidak ada larangan, itu bukan berarti haram/bid’ah. Justru bermanfaat memudahkan ummat Islam dalam belajar Islam.
Mudah Mengkafirkan Sesama Muslim (Takfir) dan Buruk Sangka

Paham kaum Wahabi ini adalah paham Takfir. Yaitu menganggap ummat Islam itu Ahlul Bid’ah, sesat, syirik, kafir, dsb. Akhirnya mereka mencaci-maki ummat Islam dengan sebutan yang mereka sendiri tidak suka:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” [Al Hujuraat 11]

Sebetulnya firman Allah di atas jelas agar kita tidak mengejek sesama Muslim dengan sebutan yang tidak disukai seperti Ahlul Bid’ah, Sesat, apalagi kafir. Namun kenapa kaum Wahabi yang katanya “Menegakkan Sunnah” melakukannya?

Tak jarang juga kaum Wahabi berburuk sangka/curiga sehingga orang yang berziarah kubur kemudian berdoa kepada Allah mendoakan mayat tersebut, mereka duga sebagai berdoa kepada kuburan dan menyebutnya sebagai penyembah kuburan. Begitu pula ada yang menulis saat dia tengah berteduh di bawah pohon karena kepanasan di padang pasir kemudian berdoa kepada Allah, tiba-tiba seorang Wahabi menghardiknya: “Mengapa engkau menyembah pohon?”. Main tuduh orang sebagai penyembah pohon padahal tidak mendengar apa isi doa orang tersebut. Padahal buruk sangka itu dosa:

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” [Al Hujuraat 12]

Jadi bagaimana mungkin orang yang berziarah kubur dicaci sebagai penyembah Kuburan padahal mereka itu sering mengucapkan tahlil: “Tidak Ada Tuhan Selain Allah”? Mereka sekedar mengikuti perintah Nabi dan juga sunnah Nabi yang sering melakukan Ziarah Kubur:

Dari Buraidah r.a., katanya: “Rasulullah s.a.w. bersabda: “Saya telah pernah -dahulu- melarang engkau semua perihal ziarah kubur, tetapi sekarang berziarahlah ke kubur itu!” (Riwayat Muslim) Dalam riwayat lain disebutkan: “Maka barangsiapa yang hendak berziarah kubur, maka baiklah berziarah, sebab ziarah kubur itu dapat mengingatkan kepada akhirat.”

Dari Aisyah ra, katanya: “Rasulullah s.a.w. itu setiap malam gilirannya di tempat Aisyah, beliau s.a.w. lalu keluar pada akhir malam ke makam Baqi’, kemudian mengucapkan -yang artinya-: “Keselamatan atasmu semua hai perkampungan kaum mu’minin, akan datang padamu semua apa-apa yang engkau semua dijanjikan besok yakni masih ditangguhkan waktunya. Sesungguhnya kita semua ini Insya Allah menyusul engkau semua pula. Ya Allah, ampunilah para penghuni makam Baqi’ Algharqad ini.”[54] (Riwayat Muslim)

Dari Buraidah r.a., katanya: “Nabi s.a.w. mengajarkan kepada mereka -para sahabat- jikalau mereka keluar berziarah ke kubur supaya seseorang dari mereka mengucapkan -yang artinya-: “Keselamatan atasmu semua hai para penghuni perkampungan-perkampungan -yakni kubur-kubur- dari kaum mu’minin dan Muslimin. Sesungguhnya kita semua Insya Allah menyusul engkau semua. Saya memohonkan kepada Allah untuk kita dan untukmu semua akan keselamatan.” (Riwayat Muslim)

Dari Ibnu Abbas ra, katanya: “Rasulullah s.a.w. berjalan melalui kubur-kubur Madinah lalu beliau menghadap kepada mereka -penghuni-penghuni kubur-kubur- itu dengan wajahnya, kemudian mengucapkan -yang artinya-: “Keselamatan atasmu semua hai para ahli kubur, semoga Allah memberikan pengampunan kepada kita dan kepadamu semua. Engkau semua mendahului kita dan kita akan mengikuti jejakmu.” Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan.

Saat kita ziarah ke makam Nabi di Madinah pun ulama Wahabi sering curiga kalau orang-orang yang menziarahi kubur Nabi dan mendoakan Nabi sebagai menyembah Nabi sehingga sering mengusirnya. Padahal itu tidak benar.

Terkadang juga Muhammad bin Abdul Wahab terlalu ekstrim dalam menuduh ummat Islam itu syirik seperti di bawah:

    Masalah tauhid, yang merupakan pondasi agama Islam mendapat perhatian yang begitu besar oleh Syekh Muhammad Abdul Wahhab. Perjuangan tauhid beliau terkristalisasi dalam ungkapan la ilaha illa Allah. Menurut beliau, aqidah atau tauhid umat telah dicemari oleh berbagai hal seperti takhayul, bid’ah dan khurafat (TBC) yang bisa menjatuhkan pelakunya kepada syirik. Aktivitas-aktivitas seperti mengunjungi para wali, mempersembahkan hadiah dan meyakini bahwa mereka mampu mendatangkan keuntungan atau kesusahan, mengunjungi kuburan mereka, mengusap-usap kuburan tersebut dan memohon keberkahan kepada kuburan tersebut. Seakan-akan Allah SWT sama dengan penguasa dunia yang dapat didekati melalui para tokoh mereka, dan orang-orang dekat-Nya. Bahkan manusia telah melakukan syirik apabila mereka percaya bahwa pohon kurma, pepohonan yang lain, sandal atau juru kunci makam dapat diambil berkahnya, dengan tujuan agar mereka dapat memperoleh keuntungan.

    http://arrahmah.com/read/2011/11/22/16492-syekh-muhammad-bin-abdul-wahhab-pejuang-tauhid-yang-memurnikan-islam.html

Mungkin ada beberapa ummat Islam yang syirik. Tapi apa iya mayoritas ummat Islam itu seperti di Jazirah Arab bahkan di Mekkah dan Madinah jadi syirik menyembah kuburan, pohon, dan sebagainya sehingga dia sampai memerangi mereka? Ada satu video yang mempertanyakan: “Jika ummat Islam di Mekkah dan Madinah itu Musyrik dan Kuffar sehingga dibunuh, lalu ummat Islam yang asli itu ada di mana?”:

http://syiarislam.wordpress.com/2012/01/04/salafi-wahabi-memecah-belah-islam-dari-dalam/

Dijelaskan juga pada situs Arrahman.com yang mendukung Wahabi:

    Pada awalnya, idenya tidak begitu mendapat tanggapan bahkan banyak mendapatkan tantangan, kebanyakan dari saudaranya sendiri, termasuk kakaknya Sulaiman dan sepupunya Abdullah bin Husain.

Muhammad bin Abdul Wahab mendapat tentangan bahkan dari kakaknya Sulaiman yang juga ulama. Bahkan ayahnya, Abdul Wahab, yang merupakan guru dari Muhammad bin Abdul Wahab (MAW) juga menentang MAW karena pemikirannya yang ekstrim. Ini tak disebut di situ, tapi di literatur lain ada sehingga sebagian ulama Aswaja menuding MAW tidak bersanad karena gurunya sendiri menentang pemikirannya. Banyak ulama yang tidak setuju sehingga MAW harus meninggalkan negerinya. Kalau Nabi Muhammad meninggalkan kota Mekkah karena kaum kafir menolak Islam kita mengerti. Tapi jika seorang “ulama” harus meninggalkan negerinya yang mayoritas Muslim beserta banyak ulama juga di situ, harusnya kita bertanya-tanya mengenai pahamnya.

Padahal menurut Nabi, Ummat Islam itu tidak akan berkumpul/sepakat dalam kesesatan. Jadi kalau ada firqoh yang menganggap mayoritas ummat Islam sesat, justru firqoh itulah yang sesat atau Khawarij:

Dari ‘Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ وَإِيَّاكُمْ وَالْفُرْقَةَ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ الْوَاحِدِ وَهُوَ مِنَ الاِثْنَيْنِ أَبْعَدُ وَمَنْ أَرَادَ بِحَبْحَةِ الْجَنَّةِ فَعَلَيْهِ بِالْجَماعَةِ

“Tetaplah bersama jamaah dan waspadalah terhadap perpecahan. Sesungguhnya setan bersama satu orang, namun dengan dua orang lebih jauh. Dan barang siapa yang menginginkan surga paling tengah maka hendaklah bersama jamaah”
[Shahîh, diriwayatkan Ibnu Abu ‘Ashim dalam as-Sunnah (87), Imam Ahmad dalam Musnad-nya (1/18), Imam at-Tirmidzi dalam Sunan-nya (2165), Imam al-Hakim dalam Mustadrak-nya (387), dan Imam al-Ajuri dalam asy-Syariah (5)]
كُمْ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّ اللهَ لاَ يَجْمَعُ أُمَّةَ مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم عَلَى ضَلاَلَةٍ

Tetaplah kalian bersama jamaah maka sesungguhnya Allah tidak menghimpun umat Muhammad di atas kesesatan.”
Sanadnya jayyid, diriwayatkan Imam Ibnu ‘Ashim dalam Sunnah-nya (85). Hadits ini diriwayatkan Imam ath-Thabrani dari dua jalan, dan salah satu jalurnya para perawinya terpercaya sebagaimana yang telah disebutkan dalam Majma Zawa`id (5/219

dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ أُمَّتِي لاَ تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلاَلَةٍ .

“Sesungguhnya, umatku tidak akan sepakat di atas kesesatan. “
Shahîh, diriwayatkan Ibnu Majah dalam Sunan-nya (3950) dan al-Khathib at-Tibrizi dalam Misykatul- Mashabih (174). Diriwayatkan juga oleh Imam at-Tirmidzi dalam Sunan-nya (2167), al-Khathib at-Tibrizi dalam Misykatul-Mashabih (174), dan al-Hakim dalam Mustadrak-nya (391, 392, 393, 394, 395, 396 dan 397) dari Ibnu ‘Umar dengan lafazh: “Sesungguhnya Allah tidak menghimpun umatku atau umat Muhammad di atas kesesatan”. Hadits ini dishahîhkan Syaikh al-Albâni dalam al-Miskât (no. 173) dan terdapat shahid dari hadits Ibnu ‘Abbas yang dikeluarkan at-Tirmidzi dan al-Hakim serta yang lainnya dengan sanad yang shahîh. Lihat Shahîhul Jami’, al-Albâni (1/378, no. 1848)

Di situ juga disebut bagaimana MAW bekerjasama dengan Raja Arab guna memerangi musuhnya:

    Selanjutnya, Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab berkerjasama secara sistematis dan saling menguntungkan dengan keluarga Saud untuk menegakkan Islam.

Padahal Nabi dan juga para ulama Tabi’in memerintahkan agar menjauhi para penguasa/raja:

Rasulullah SAW. Beliau bersabda, ”Barang siapa tinggal di padang pasir, ia kekeringan. Barang siapa mengikuti buruan ia lalai. Dan barang siapa yang mendatangi pintu-pintu penguasa, maka ia terkena fitnah.” (Riwayat Ahmad).

Abu Hazim (Ulama Tabi’in 140 H) mengatakan, ”Sebaik-baik umara, adalah mereka yang mendatangi ulama dan seburuk-buruk ulama adalah mereka yang mencintai penguasa.”

Selain Abu Hazim, Wahab bin Munabih (110 H), ulama dari kalangan tabi’in juga pernah menyatakan agar para ulama menghindari pintu-pintu para penguasa, karena di pintu-pintu mereka itu ada fitnah, ”Kau tidak akan memperoleh dunia mereka, kecuali setelah mereka membuat musibah pada agamamu.” (Riwayat Abu Nu’aim).

http://majalah.hidayatullah.com/?p=274

Ada juga tulisan:

    Gerakan al-Muwahhidun atau yang kini sering disebut sebagai gerakan “wahabi” ini menjadi ancaman bagi kekuasaan Inggris di daerah perbatasan dan Punjab sampai 1871. Ketika itu pemerintah Inggris bersekongkol untuk mengeluarkan ‘fatwa’ guna memfitnah kaum Wahhabi sebagai orang-orang kafir.

    http://arrahmah.com/read/2011/11/22/16492-syekh-muhammad-bin-abdul-wahhab-pejuang-tauhid-yang-memurnikan-islam.html

Yang jadi pertanyaan, apa benar Wahabi jadi “ancaman” bagi Inggris? Bukannya justru Wahabi itu yang bekerjasama dengan Inggris membantu Ibnu Saud untuk berontak terhadap Kekhalifahan Islam Turki Usmani?

Apa ada buku sejarah yang menceritakan Ibnu Saud dan Wahabi memerangi Inggris? Tidak ada! Yang mereka perangi adalah para penguasa Turki Usmani dan juga ummat Islam yang mereka tuding sebagai Musyrik dan Kafir. Silahkan baca:

http://kabarislam.wordpress.com/2012/01/21/arab-saudi-dan-wahabi-memerangi-khalifah-islam-turki-dan-serahkan-palestina-ke-yahudi/

http://khilafah1924.org/index.php?option=com_content&task=view&id=648&Itemid=47

http://www.eramuslim.com/berita/dunia/dokumen-kuno-ekspos-pendiri-saudi-yakinkan-inggris-untuk-dirikan-negara-yahudi-di-palestina.htm

Sanjungan bahwa berkat MAW negara-negara Islam jadi berontak terhadap penjajah seperti Inggris dan merdeka pun sangat tidak beralasan. Hingga wafatnya MAW tahun 1787 M tidak ada negara Islam yang merdeka dan bebas dari penjajahan Inggris cs. Sebagai contoh, Indonesia baru merdeka tahun 1945 atau 158 tahun setelah wafatnya MAW. Itu pun maaf bukan karena Wahabi karena Wahabi itu sangat-sangat minoritas di Indonesia.

Sebaliknya akibat Kekhalifahan Turki Usmani melemah akibat pemberontakan Ibnu Saud-MAW yang didukung senjata dan dana dari Inggris, Palestina jatuh ke tangan Inggris untuk kemudian diserahkan kepada Yahudi di tahun 1948:

    Dokumen Ekspos Pendiri Saudi Yakinkan Inggris untuk Dirikan Negara Yahudi

    http://www.eramuslim.com/berita/dunia/dokumen-kuno-ekspos-pendiri-saudi-yakinkan-inggris-untuk-dirikan-negara-yahudi-di-palestina.htm

    http://kabarislam.wordpress.com/2012/01/21/arab-saudi-dan-wahabi-memerangi-khalifah-islam-turki-dan-serahkan-palestina-ke-yahudi/

Ini beda dengan Nabi Muhammad yang saat hidup pun sudah membebaskan kota Madinah, Mekkah dan juga jazirah Arab dari kungkungan kaum kafir dan juga Yahudi.

Lagi pula banyak yang mewaspadai gerakan Wahabi itu adalah Ulama Aswaja yang tidak ada hubungannya dengan Inggris seperti Habib Rizieq Syihab dari FPI dan Habib Munzir Al Musawa dari Majelis Rasulullah. Silahkan baca:

    FPI membagi WAHABI dengan semua sektenya juga menjadi TIGA GOLONGAN ; Pertama, WAHABI TAKFIRI yaitu Wahabi yang mengkafirkan semua muslim yang tidak sepaham dengan mereka, juga menghalalkan darah sesama muslim:

    http://fpi.or.id/?p=detail&nid=98
    Pandangan Habib Munzir Al Musawa dari Majelis Rasulullah tentang Wahabi:
    beda dengan orang orang wahabi, mereka tak punya sanad guru, namun bisanya cuma menukil dan memerangi orang muslim.
    mereka memerangi kebenaran dan memerangi ahlussunnah waljamaah, memaksakan akidah sesatnya kepada muslimin dan memusyrikkan orang orang yg shalat.
    http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=5&func=view&id=5324&catid=8

Yang jelas sikap Wahabi yang sangat keras terhadap sesama Muslim dari memaki Muslim sebagai Ahlul Bid’ah, Penyembah Kuburan, Musyrik, Kafir, dsb itu justru tidak sesuai dengan perintah Allah dan Sunnah Nabi yang justru lemah-lembut terhadap sesama Muslim:

“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” [Ali ‘Imran 159]

Ummat Islam itu berkasih sayang terhadap sesama, namun keras terhadap orang-orang kafir:

“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.Kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” [Al Fath 29]

“Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui.” [Al Maa-idah 54]

Jadi bagaimana mungkin mereka “MenghidupkanSunnah” jika Al Qur’an yang jelas saja sudah dilanggar?

Terlalu Ekstrim dalam Memvonis Bid’ah

Dalam hal memvonis Bid’ah pun kaum Wahabi terlalu ekstrim. Contohnya para Imam Mazhab itu boleh dikata saling berhubungan seperti Imam Malik adalah guru dari Imam Hanafi dan Imam Syafi’i, sementara Imam Syafi’i adalah guru dari Imam Hambali. Toh meski Imam Syafi’i mengajarkan pengucapan niat sholat dan juga Qunut Subuh, tidak pernah Imam Malik atau pun Imam Hambali menghina Imam Syafi’i sebagai Ahlul Bid’ah yang harus dihina dan dimusuhi. Bahkan Imam Hambali malah berguru kepada Imam Syafi’i.

Banyak hal yang menurut Ulama Salafi Wahabi bid’ah, namun menurut Jumhur Ulama justru tidak bid’ah. Contohnya seperti Zikir berjama’ah, Pengajaran Sifat 20, Qunut Subuh, dsb. Nanti seusai mencap pelaku “bid’ah” sebagai Ahlul Bid’ah, lalu mereka musuhi. Ini merusak Ukhuwah Islamiyah.

Jangan terlalu gampang memvonis sesuatu hal yang baru sebagai Bid’ah. Sebaiknya pelajari sejarah dan hadits dulu sebelum begitu.

1. Zaman Nabi shalat Tarawih sendiri2. Zaman Umar jadi Khalifah, Umar mengumpulkan para sahabat untuk tarawih bersama di masjid. Itu adalah bid’ah hasanah kata Umar ra yg diaminkan para sahabat. Dan kualitas KeIslaman Umar ra beserta sahabat jauh di atas para syaikh yang ada sekarang.

2. Zaman Nabi Al Qur’an tidak berbentuk 1 kitab seperti sekarang. Namun pada zaman Khalifah Abu Bakar, Umar mengusulkan agar Al Qur’an dibukukan sehingga tidak tercerai-berai dan akhirnya dilupakan mengingat banyak Hafidz Qur’an yang terbunuh saat perang. Khalifah Abu Bakar ragu takut itu bid’ah. Namun desakan Umar dan juga persetujuan sahabat lainnya, akhirnya Al Qur’an dibukukan. Apakah ini bid’ah? Apakah ini sesat dan masuk neraka? Tidak bukan?
Banyak orang tidak paham bid’ah sehingga hal2 yg sebetulnya tidak bid’ah, dimasukkan sebagai bid’ah dan masuk neraka. Padahal mengkafirkan orang itu dosa.

3. Kitab Hadits zaman Nabi tidak ada. Bahkan Nabi melarang sahabat untuk menulis Hadits karena dikhawatirkan tercampur dengan Al Qur’an. Namun para ulama dan ahli Hadits akhirnya membukukan Hadits dari Imam Malik dgn Al Muwaththo, hingga Imam Bukhari, Imam Muslim, dsb. Ini juga bukan bid’ah yang masuk neraka.

4. Bilal juga pernah menambah ash sholatu khoirun minan nawm pada adzan Subuh. Nabi tidak menganggap itu bid’ah.

5. Nabi Muhammad tidak pernah bersyair di Masjid, namun penyair Hasan bin Tsabit melakukannya. Nabi membolehkannya.

6. Nabi Muhammad tidak pernah bermain tombak di masjid. Namun orang-orang Habsyi melakukannya. Saat Umar ingin menimpuk orang-orang Habsyi, Nabi melarangnya. Justru Nabi menontonnya.

7. Usman mengadakan tambahan Azan ke 2 dan ke3 pada Sholat Jum’at:

Saib bin Yazid berkata, “Adalah azan pada hari Jumat, permulaannya adalah apabila imam duduk di atas mimbar, yakni pada masa Rasulullah, Abu Bakar, dan Umar. Pada masa Utsman dan orang-orang (dalam satu riwayat: penduduk Madinah) sudah banyak, ia menambahkan (dalam satu riwayat memerintahkan 1/220) azan yang ketiga[20] (dalam satu riwayat: kedua) lalu dilakukanlah azan itu di Zaura’. (Maka, menjadi ketetapanlah hal itu 1/220). Nabi tidak mempunyai muadzin kecuali satu orang. Azan Jumat itu dilakukan ketika imam duduk di atas mimbar.” [HR Bukhari]

Dsb.

http://kabarislam.wordpress.com/2012/01/25/dzikir-berjamaah-doa-qunut-dan-sifat-20-bukan-bidah/
Tidak Bisa Menerima Perbedaan Pendapat

Salafi Wahabi tidak bisa menerima perbedaan pendapat/khilafiyah. Menurut mereka kebenaran hanya satu. Sedang yang lain adalah sesat.

Keyakinan salafi ini diperkuat oleh kaidah yang mereka gunakan “Kebenaran hanya satu sedangkan kesesatan jumlahnya banyak sekali”. Hal ini berasal dari pemahaman salafi terhadap hadits Rasulullah SAW :

Rasulullah SAW bersabda: ˜Inilah jalan Allah yang lurus” Lalu beliau membuat beberapa garis kesebelah kanan dan kiri, kemudian beliau bersabda: “Inilah jalan-jalan (yang begitu banyak) yang bercerai-berai, atas setiap jalan itu terdapat syaithan yang mengajak kearahnya” Kemudian beliau membaca ayat :

“Dan (katakanlah): ‘Sesungguhnya inilah jalanku yang lurus maka ikutilah dia. Dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu akan mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa.” (QS Al-An’am 153).

(HR Ahmad, Ibnu Hibban dan Hakim) (Lihat Abdul Hakim bin Amir Abdat, Risalah Bid’ah, hal. 47-48).

Padahal jika kita membaca ayat Al Qur’an yang lain seperti Surat Al Fatihah jelas bahwa Jalan yang Lurus (Shirothol Mustaqim) adalah jalan orang Islam. Bukan jalan kaum Yahudi (yang Dimurkai Allah) dan bukan jalan kaum Nasrani (yang Sesat). Jadi insya Allah jika dia Islam dan berpegang pada Al Qur’an dan Hadits dia akan selamat.

Salafi meyakini bahwa merekalah yang disebut-sebut dalam hadits Nabi sebagai golongan yang selamat dan masuk syurga, sedangkan 72 golongan lainnya kelompok sesat dan bid’ah dan akan masuk neraka. Hadits tersebut berbunyi :

“Umatku akan terpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Semuanya masuk neraka kecuali satu golongan.” Ditanyakan kepada beliau, “Siapakah mereka, wahai Rasul Allah?” Beliau menjawab, “Orang-orang yang mengikutiku dan para sahabatku.” (HR Abu Dawud, At-Tirmizi, Ibnu Majah, Ahmad, Ad-Darami dan Al-Hakim).

Dengan mengutip dua hadits tentang; satu golongan yang selamat dari 73 golongan dan hanya satu jalan yang lurus, maka salafi meyakini bahwa merekalah yang disebut-sebut kedua hadits tersebut. Salafi-lah satu-satunya golongan yang selamat dan masuk syurga, serta golongan yang menempuh jalan yang lurus itu. Simaklah pernyataan salafi :

“Dan orang-orang yang tetap di atas manhaj Nabi SAW, mereka dinisbahkan kepada salaf as-shalih. Kepada mereka dikatakan as-salaf, as-salafiyun. Yang menisbatkan kepada mereka dinamakan salafi.”(Lihat Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah, hal. 33, catatan kaki).

“Kami di atas manhaj yang selamat, di atas akidah yang selamat. Kita mempunyai segala kebaikan “alhamdulillah-” (Lihat Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah, hal. 76-77).

Padahal jika kita benar-benar mempelajari Sejarah dan juga Hadits-hadits Nabi yang bercerita tentang Nabi dan para Sahabat, kita tahu bahwa mereka bisa menerima adanya perbedaan dan saling menghormati selama masih dalam jalan Islam.

Sesungguhnya perbedaan pendapat itu hal yang biasa. Di antara Suami-Istri, Kakak-Adik, para Ulama Mazhab seperti Imam Hanafi, Imam Malik, Imam Syafi’ie, dan Imam Hambali saja biasa terjadi perbedaan pendapat. Bahkan para Nabi pun seperti Nabi Daud dan Nabi Sulayman dijelaskan Allah dalam Surat Al Anbiyaa’ ayat 78 dan 79 berbeda pendapat. Jika kita saling menghormati, niscaya perbedaan pendapat itu jadi rahmat. Kita bisa hidup rukun dan damai. Tapi jika tidak bisa menerima bahkan mencaci-maki pihak lain, yang jadi adalah pertengkaran, perceraian, bahkan peperangan.

Bagaimana cara Nabi menghadapi perbedaan?

Kecuali menyangkut masalah prinsip akidah dan hal-hal yang sudah qoth’i, Islam dikenal sangat menghargai perbedaan. Nabi Muhammad mencontohkan dengan dengan sangat indah kepada kita semua.

Dalam Shahih al-Bukhari, Volume 6, hadits no.514, diceritakan bahwa Umar ibn Khattab pernah memarahi Hisyam ibn Hakim yang membaca Surat Al-Furqan dengan bacaan berbeda dari yang diajarkan Rasulullah s.a.w. kepada Umar. Setelah Hisyam menerangkan bahwa Rasulullah sendiri yang mengajarkan bacaan itu, mereka berdua menghadap Rasulullah untuk meminta konfirmasi. Rasulullah membenarkan kedua sahabat beliau itu dan menjelaskan bahwa Al-Qur’an memang diturunkan Allah SWT dengan beberapa variasi bacaan (7 bacaan). “Faqra’uu maa tayassara minhu,” sabda Rasulullah s.a.w, “maka bacalah mana yang engkau anggap mudah daripadanya.”

Lihat bagaimana Nabi tidak menyalahkan 2 pihak yang berbeda.

Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim meriwayatkan dari Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada peristiwa Ahzab:
لاَ يُصَلِّيَنَّ أَحَدٌ الْعَصْرَ إِلاَّ فِي بَنِي قُرَيْظَةَ. فَأَدْرَكَ بَعْضُهُمُ الْعَصْرَ فِي الطَّرِيْقِ، فَقَالَ بَعْضُهُمْ: لاَ نُصَلِّي حَتَّى نَأْتِيَهَا. وَقَالَ بَعْضُهُمْ: بَلْ نُصَلِّي، لَمْ يُرِدْ مِنَّا ذَلِكَ. فَذُكِرَ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يُعَنِّفْ وَاحِدًا مِنْهُمْ


Janganlah ada satupun yang shalat ‘Ashar kecuali di perkampungan Bani Quraizhah.” Lalu ada di antara mereka mendapati waktu ‘Ashar di tengah jalan, maka berkatalah sebagian mereka: “Kita tidak shalat sampai tiba di sana.” Yang lain mengatakan: “Bahkan kita shalat saat ini juga. Bukan itu yang beliau inginkan dari kita.” Kemudian hal itu disampaikan kepada Rasulullah SAW namun beliau tidak mencela salah satunya.”

Sekali lagi Nabi tidak mencela salah satu pihak yang berlawanan pendapat itu dengan kata-kata bid’ah, sesat, kafir, dan sebagainya. Beliau bahkan tidak mencela salah satunya. Masing-masing pihak punya argumen. Yang shalat Ashar di tengah jalan bukan ingkar kepada Nabi. Namun mereka mencoba sholat di awal waktu sebagaimana diperintahkan Allah dan RasulNya. Yang shalat belakangan di perkampungan Bani Quraizah juga bukan melanggar perintah sholat di awal waktu. Namun mereka mengikuti perintah Nabi di atas.

Dari Sa’id bin Musayyab, ia berkata, “Suatu ketika Umar berjalan kemudian bertemu dengan Hassan bin Tsabit yang sedang melantunkan syair di masjid. Umar menegur Hassan, namun Hassan menjawab, ‘aku telah melantunkan syair di masjid yang di dalamnya ada seorang yang lebih mulia darimu (Nabi Muhammad).’ Kemudian ia menoleh kepada Abu Hurairah. Hassan melanjutkan perkataannya. ‘Bukankah engkau telah mendengarkan sabda Rasulullah SAW, jawablah pertanyaanku, ya Allah mudah-mudahan Engkau menguatkannya dengan Ruh al-Qudus.’ Abu Hurairah lalu menjawab, ‘Ya Allah, benar (aku telah medengarnya).’ ” (HR. Abu Dawud [4360] an-Nasa’i [709] dan Ahmad [20928]).

Lihat saat Hassan Bin Tsabit sang penyair tengah melantunkan syair yang memuji-muji Allah dan RasulNya di Masjid sebelum waktu sholat, Nabi Muhammad tidak melarang atau mencelanya. Beliau bahkan diam mendengarkannya.

Beda bukan dengan sekelompok orang yang memvonis bid’ah orang-orang yang berdzikir atau bersholawat sebelum waktu sholat dengan dalih Nabi Muhammad tidak pernah melakukannya. Memangnya apa yang diperbuat Hassan Bin Tsabit, yaitu bersyair di Masjid sebelum waktu sholat itu pernah dilakukan oleh Nabi? Meski Nabi tidak melakukannya, namun beliau tidak mencaci dengan kata-kata buruk seperti Bid’ah, sesat, dan sebagainya. Bersyair saja dibolehkan oleh Nabi, apalagi kalau berdzikir atau bersholawat!

Saat berbeda pun dalam berpuasa di perjalanan para sahabat tidak saling cela. Ada yang berbuka, ada pula yang tetap berpuasa:

Anas bin Maalik berkata: “Kami sedang bermusafir bersama dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam semasa Ramadhan dan di kalangan kami ada yang berpuasa, ada yang tidak berpuasa. Golongan yang berpuasa tidak menyalahkan orang yang tidak berpuasa dan golongan yang tidak berpuasa tidak menyalahkan orang yang berpuasa. [ hadist riwayat Bukhari and Muslim]

Perbedaan itu akan selalu ada. Namun sayangnya kelompok ekstrim seperti Salafi Wahabi menafikan adanya perbedaan tersebut. Orang yang berbeda pendapat dengan mereka langsung disebut sebagai Ahlul Bid’ah, Musyrik, Kuffar, dan sebagainya. Bahkan mereka mengolok-olok hadits “Perbedaan adalah Rahmat” dengan “Persatuan adalah laknat”.

Meski tidak bersumber ke Nabi, namun berasal dari  Al-Qasim bin Muhammad, cucu Abu Bakar Ash-Shiddiq. Beliau lahir di masa khalifah Ali bin Abi Thalib menjadi penguasa. Beliau adalah seorang imam yang menjadi panutan dan wafat tahun 107 hijriyah.

Imam Al-Baihaqi menyebutkan dalam kitab Al-Madkhal bahwa lafadz ini adalah perkataan Al-Qasim bin Muhammad. Demikian juga komentar dari Al-Imam As-Suyuti sebagaimana yang kita baca dari kitab Ad-Durar Al-Mutasyirah, lafadz ini adalah perkataan Al-Qasim bin Muhammad.

Jangankan manusia biasa. Nabi yang dibimbing Allah pun bisa berbeda pendapat dalam memutuskan satu hal. Contohnya di Surat Al Anbiyaa’ ayat 78-79 dijelaskan bagaimana Nabi Daud dan Nabi Sulayman berbeda pendapat dalam memutuskan satu hal:

“Dan (ingatlah kisah) Daud dan Sulaiman, di waktu keduanya memberikan keputusan mengenai tanaman, karena tanaman itu dirusak oleh kambing-kambing kepunyaan kaumnya. Dan adalah Kami menyaksikan keputusan yang diberikan oleh mereka itu,
maka Kami telah memberikan pengertian kepada Sulaiman tentang hukum (yang lebih tepat)[966]; dan kepada masing-masing mereka telah Kami berikan hikmah dan ilmu dan telah Kami tundukkan gunung-gunung dan burung-burung, semua bertasbih bersama Daud. Dan kamilah yang melakukannya.” [Al Anbiyaa’ 78-79]

[966]. Menurut riwayat Ibnu Abbas bahwa sekelompok kambing telah merusak tanaman di waktu malam. maka yang empunya tanaman mengadukan hal ini kepada Nabi Daud a.s. Nabi Daud memutuskan bahwa kambing-kambing itu harus diserahkan kepada yang empunya tanaman sebagai ganti tanam-tanaman yang rusak. Tetapi Nabi Sulaiman a.s. memutuskan supaya kambing-kambing itu diserahkan sementara kepada yang empunya tanaman untuk diambil manfaatnya. Dan prang yang empunya kambing diharuskan mengganti tanaman itu dengan tanam-tanaman yang baru. Apabila tanaman yang baru telah dapat diambil hasilnya, mereka yang mepunyai kambing itu boleh mengambil kambingnya kembali. Putusan Nabi Sulaiman a.s. ini adalah keputusan yang tepat.

Jelas orang yang suka mencaci tersebut tidak membaca dan memahami Al Qur’an dan Hadits secara keseluruhan. Cuma sepotong-sepotong sehingga akhirnya pemikirannya jadi ekstrim/sempit dan membuat ribut serta memecah-belah persatuan ummat Islam karena kejahilannya.

Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela (QS Al-Humazah: 1)

Jadi itulah beberapa kekeliruan dari Salafi Wahabi. Beberapa ulama seperti Habib Rizieq Syihab dari FPI dan Habib Munzir Al Musawa sudah meminta kita mewaspadai hal ini:

FPI membagi WAHABI dengan semua sektenya juga menjadi TIGA GOLONGAN ; Pertama, WAHABI TAKFIRI yaitu Wahabi yang mengkafirkan semua muslim yang tidak sepaham dengan mereka, juga menghalalkan darah sesama muslim…
Merasa Paling Benar Sendiri

Jika kita teliti Salafush Shalih yang asli seperti para Imam Madzhab yang lahir pada abad 1-3 Hijriyah, mereka tidak ada yang merasa paling benar dan tidak memaksa orang untuk memeluk Madzhab mereka.

Ini berbeda sekali dengan Muhammad bin Abdul Wahhab ulama Salaf gadungan yang lahir di tahun 1.115 Hijriyah dan para pengikutnya yang menganggap hanya Muwahhidun atau Manhaj Salafi saja yang benar sementara yang lain salah dan memaksa agar ummat Islam lainnya menerima “kebenaran” versi mereka.
Gemar Berdebat Masalah Furu’iyah dan Khilafiyah

Islam sebenarnya tidak menganjurkan perdebatan karena bisa merusak persaudaraan. Namun kaum Salafi Wahabi gemar sekali berdebat sehingga akhirnya kata-kata Ahlul Bid’ah, Sesat, Musyrik, Kafir terlepas dari mulut mereka yang sayangnya ditujukan kepada sesama Muslim.

Nabi Sulaiman ‘alaihissalam berkata kepada putranya:
“Tinggalkanlah mira’ (jidal, mendebat karena ragu-ragu dan menentang) itu, karena manfaatnya sedikit. Dan ia membangkitkan permusuhan di antara orang-orang yang bersaudara.” [Ad-Darimi: 309, al Baihaqi, Syu’abul Iman: 1897]

Imam Malik rahimahullah berkata:
“Hai Abdullah, Allah azza wa jalla telah mengutus Muhammad dengan satu agama, aku lihat engkau banyak berpindah-pindah (agama), padahal Umar ibnu Abdil Aziz telah berkata, “Barangsiapa menjadikan agamanya sebagai sasaran untuk perdebatan maka dia akan banyak berpindah-pindah.”

Imam Malik rahimahullah berkata:
”Jidal dalam agama itu bukan apa-apa (tidak ada nilainya sama sekali).”

Imam Malik rahimahullah berkata:
“Percekcokan dan perdebatan dalam ilmu itu menghilangkan cahaya ilmu dari hari seorang hamba.”

Imam Malik rahimahullah berkata:
“Sesungguhnya jidal itu mengeraskan hati dan menimbulkan kebencian.”
Imam Malik rahimahullah pernah ditanya tentang seseorang yang memiliki ilmu sunnah, apakah ia boleh berdebat membela sunnah? Dia menjawab,”Tidak, tetapi cukup memberitahukan tentang sunnah.” (Tartibul Madarik wa Taqribul Masalik, Qadhi Iyadh: 1/51; Siyarul A’lam: 8/106; al-Ajjurri dalam al-Syari’ah, hal.62-65)

Muhammad ibn Idris as-Syafi’I rahimahullah

Imam as-Syafi’I rahimahullah berkata:
“Percekcokan dalam agama itu mengeraskan hati dan menanamkan kedengkian yang sangat.” [Thobaqat Syafiiyyah 1/7, Siyar, 10/28]

 Referensi:

http://alqiyamah.wordpress.com/2010/02/05/salaf-shalih-memperingatkan-bahaya-debat/

http://fpi.or.id/?p=detail&nid=98
Pandangan Habib Munzir Al Musawa dari Majelis Rasulullah tentang Wahabi:

beda dengan orang orang wahabi, mereka tak punya sanad guru, namun bisanya cuma menukil dan memerangi orang muslim.

mereka memerangi kebenaran dan memerangi ahlussunnah waljamaah, memaksakan akidah sesatnya kepada muslimin dan memusyrikkan orang orang yg shalat.

http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=5&func=view&id=5324&catid=8

Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya di antara ummatku ada orang-orang yang membaca Alquran tapi tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka membunuh orang Islam dan membiarkan penyembah berhala. Mereka keluar dari Islam secepat anak panah melesat dari busurnya. Sungguh, jika aku mendapati mereka, pasti aku akan bunuh mereka seperti terbunuhnya kaum Aad. (Shahih Muslim No.1762)
Muhammad bin Abdul Wahab Penegak Panji Tauhid

usamah
Bersama Amir Dir’iyyah Muhammad bin Sa’ud saling beramal dalam upaya menegakkan dakwah Islamiyah. Nantinya sebagai asas dan pondasi berdirinya Daulah Jadidah (Saudi Arabia)

Hidayatullah.com–Pada abad 12 H/17 M keadaan umat di jazirah Arab sangat jauh menyimpang dari ajaran Islam, terutama dalam aspek akidah. Di sana-sini banyak praktik syirik dan bid’ah. Para ulama sulit mengatasi. Usaha mereka hanya sebatas di lingkungan saja dan tidak berpengaruh secara luas, atau hilang ditelan oleh arus gelombang yang begitu kuat dari pihak yang menentang.

Jumlah pelaku syirik dan bi’dah begitu banyak, di samping pengaruh kuat dari tokoh-tokoh masyarakat yang mendukung praktik-praktik tersebut demi kelanggengan pengaruh mereka atau karena mencari kepentingan duniawi di belakang itu, sebagaimana masih kita saksikan di tengah-tengah sebagian umat Islam sekarang ini.

Dari segi aspek politik, di jazirah Arab berada di bawah kekuasaan yang terpecah-pecah. Terlebih khusus di daerah Nejd. Perebutan kekuasaan selalu terjadi di sepanjang waktu, sehingga hal tersebut sangat berdampak negatif untuk kemajuan ekonomi dan pendidikan agama.

Para penguasa makmur dengan memungut upeti dari rakyat jelata. Mereka sangat marah bila ada kekuatan atau dakwah yang dapat menggoyang kekuasaan mereka. Para tokoh adat dan agama yang biasa memungut iuran dari pengikut mereka, akan kehilangan objek jika pengikut mereka mengerti tentang akidah dan agama dengan benar. Dari sini mereka sangat hati-hati bila ada seseorang yang mencoba memberi pengertian kepada umat tentang akidah atau agama yang benar.

Pada saat itu di Nejd lahir sang pengibar bendera tauhid, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab. Disebutkan oleh penulis sejarah dan penulis biografi Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, di masa itu pengaruh keagamaan melemah di dalam tubuh kaum muslimin sehingga tersebarlah berbagai bentuk maksiat, khurafat, syirik, bid’ah, dan sebagainya. Ilmu agama mulai minim di kalangan kebanyakan kaum muslimin, sehingga praktik-praktik syirik terjadi di sana-sini, seperti meminta ke kuburan wali-wali, atau meminta ke batu-batu dan pepohonan dengan memberikan sesajian, atau mempercayai dukun, tukang tenung, dan peramal.

Di Nejd terdapat kampung bernama Jubailiyah. Di situ terdapat kuburan sahabat Zaid bin Khaththab (saudara Umar bin Khaththab) yang syahid dalam perperangan melawan Musailamah Al Kadzab. Manusia berbondong-bondong ke sana untuk meminta berkah dan meminta berbagai hajat. Begitu pula di kampung ‘Uyainah, terdapat sebuah pohon yang diagungkan. Banyak orang mencari berkah ke situ, termasuk para kaum wanita yang belum mendapatkan pasangan hidup.

Penyimpangan bahkan juga terjadi di Hijaz (Mekkah dan Madinah), walaupun penyebaran ilmu agama berada di dua kota suci ini. Di sini tersebar kebiasaan bersumpah dengan selain Allah. Juga kebiasaan menembok serta membangun kubah-kubah di atas kuburan, serta berdoa di sana untuk mendapatkan kebaikan atau untuk menolak mara bahaya. Jika di dua kota suci itu saja kesyirikan sudah begitu menyebar, apalagi di kota-kota sekitarnya, ditambah lagi dengan kurangnya ulama. Pasti lebih memprihatinkan.

Hal tersebut kemudian disebut oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dalam kitabnya al-Qawa’id Arba’, “Sesungguhnya kesyirikan pada zaman kita sekarang melebihi kesyirikan umat yang lalu. Kesyirikan umat yang lalu hanya pada waktu senang saja, akan tetapi mereka ikhlas pada saat menghadapi bahaya. Sedangkan kesyirikan pada zaman kita senantiasa pada setiap waktu, baik di saat aman apalagi saat mendapat bahaya”. Dalilnya firman Allah,

“Maka apabila mereka menaiki kapal, mereka berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan agama padanya, maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke daratan, seketika mereka kembali berbuat syirik.” (QS. al-Ankabut: 65)

Dalam ayat ini Allah terangkan bahwa ketika mereka berada dalam ancaman tenggelam dalam lautan, mereka berdoa hanya semata kepada Allah dan melupakan berhala atau sesembahan mereka. Namun saat mereka telah selamat sampai di daratan, mereka kembali berbuat syirik. Tetapi pada zaman sekarang orang melakukan syirik setiap saat dalam kondisi apa pun.

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab lahir tahun 1115 H di ‘Uyainah, salah satu perkampungan daerah Riyadh. Ia hidup di tengah-tengah keluarga yang dikenal dengan nama keluarga Musyarraf (Ali Musyarraf). Ali Musyarraf ini cabang atau bagian dari Kabilah Tamim yang terkenal. Sedangkan Musyarraf, kakek beliau ke-9 menurut riwayat yang rajih. Dengan demikian nasab beliau adalah Muhammad bin Abdul Wahab bin Sulaiman bin Ali bin Ahmad bin Rasyid bin Buraid bin Muhammad bin Buraid bin Musyarraf.

Muhammad bin Abdul Wahab telah menampakkan semangat thalabul-ilmi sejak usia belia. Beliau memiliki kebiasaan yang sangat berbeda dengan anak-anak sebayanya. Beliau tidak suka dengan main-main dan perbuatan yang sia-sia. Beliau mulai thalabul-ilmi dengan mendalami al-Qur’anul Karim, sehingga tidak aneh kalau sudah hafal ketika umur 10 tahun.

Yang demikian itu terjadi karena banyak faktor mendukungnya. Di antaranya semangat yang sangat menggebu-gebu dalam menuntut ilmu, serta keadaan lingkungan keluarga yang benar-benar mendorong dan memicu beliau untuk terus-menerus menuntut ilmu. Dan Syaikh Abdul Wahab-lah guru dan sekaligus orang tua beliau yang pertama-tama mencetak kepribadian beliau.

Dalam satu suratnya kepada temannya, Syaikh Abdul Wahab berkata, “Sesungguhnya dia (Muhammad bin Abdul Wahab) memiliki pemahaman yang bagus. Kalau seandainya dia belajar selama satu tahun niscaya dia akan hafal, mapan serta, menguasai apa yang dia pelajari. Aku tahu bahwasanya dia telah ihtilam (baligh) pada usia dua belas tahun. Dan aku melihatnya sudah pantas menjadi imam, maka aku jadikan dia sebagai imam shalat berjamaah karena ma’rifah dan ilmunya tentang ahkam. Dan pada usia balighnya itulah aku nikahkan dia. Kemudian setelah nikah, dia meminta izin kepadaku untuk berhaji, maka aku penuhi permintaannya dan aku berikan segala bantuan demi tercapai tujuannya tersebut. Lalu berangkatlah dia menunaikan ibadah haji, salah satu rukun dari rukun-rukun Islam.”

Berguru pada Ulama Haramain

Setelah berhaji beliau belajar pada para ulama Haramain (Makkah dan Madinah) selama lebih kurang dua bulan. Kemudian setelah itu kembali lagi ke daerah Uyainah. Setelah pulang dari haji beliau terus memacu belajar. Beliau belajar dari ayah yang sekaligus guru pelajaran Fiqih Hambali, tafsir, hadits, dan tauhid.

Tidak berapa lama kemudian Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab menunaikan ibadah haji kedua kalinya. Kemudian menuntut ilmu pada para ulama Madinah Al-Munawarah. Di Madinah beliau belajar dengan serius, dan Madinah saat itu adalah tempat berkumpulnya ulama dunia. Di antara guru beliau yang paling beliau kagumi dan senangi adalah Syaikh Abdullah bin Ibrahim bin Saif an-Najdi dan Syaikh Muhammad Hayat as-Sindi. Setelah beliau merasa cukup menuntut ilmu dari para ulama Madinah al-Munawwarah, maka beliau kembali lagi ke kampung halaman, Uyainah.

Setahun kemudian beliau memulai berkelana thalabul-ilmi. Negeri yang dicita-citakan untuk menuntut ilmu adalah Syam. Kota Damaskus saat itu sebuah kota yang sarat akan kegiatan keislaman. Di sana terdapat sebuah madrasah yang memberikan keilmuan tentang madzhab Hambali, dan kegiatan-kegiatan yang menunjang keilmuan tersebut. Namun karena perjalanan dari Najd menuju Damaskus secara langsung sangat sulit, maka Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab pergi menuju Bashrah (Irak). Pada saat itu beliau berkeyakinan bahwa perjalanan dari Bashrah menuju Damaskus sangatlah mudah.

Setelah di Bashrah, ternyata apa yang beliau yakini sementara itu tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya. Perjalanan dari Basrah menuju Damaskus yang semula dianggap mudah, ternyata sulit. Maka bertekadlah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab tinggal di Bashrah. Beliau belajar fiqih dan hadits pada sejumlah ulama, di antaranya bernama Syaikh Muhammad al-Majmu’i. Di samping ilmu fiqih dan hadits beliau juga mendalami ilmu Qawaidul-Arabiyyah, sehingga beliau betul-betul menguasainya. Bahkan selama tinggal di Bashrah beliau sempat mengarang beberapa kitab yang berkenaan dengan Qawaidul Lughah al-Arabiyyah.

Ternyata tidak semua orang yang ada di Bashrah senang terhadap Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dan ulama-ulama yang sepemikiran dengan beliau, khususnya para ulama suu’. Karena ulah dan permusuhan mereka terhadap Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab itulah, akhirnya beliau dengan berat hati meninggalkan negeri Bashrah.

Kemudian beliau pergi menuju suatu tempat bernama az-Zubair. Setelah perjalanan beberapa saat di sana, beliau melanjutkan perjalanan menuju al-Ahsaa’. Di daerah tersebut beliau melanjutkan studinya dengan belajar ilmu agama pada para ulama al-Ahsaa’. Di antara guru-guru beliau yang ada di al-Ahsaa’ tersebut adalah Syaikh Abdullah bin Fairuz, Syaikh Abdullah bin Abdul Lathif, serta Syaikh Muhammad bin Afaliq. Dan memang Ahsaa’ saat itu merupakan gudangnya ilmu sehingga orang-orang Najd dan orang-orang sebelah timur jazirah Arab berdatangan ke Ahsaa’ untuk menuntut ilmu.

Kemudian Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab melanjutkan kelana thalabul-ilmi ke daerah Haryamala dan tiba di sana pada tahun 1115H. Kebetulan ayah beliau yang tadinya menjadi qadhi di Uyainah, telah pindah ke daerah tersebut. Maka berkumpullah beliau dengan ayahnya di sana.

Tapi baru dua tahun bertemu dan berkumpul dengan orang tua, Syaikh Abdul Wahab bin Sulaiman meninggal dunia, tepatnya pada tahun 1153H. Sepeninggal ayahnya, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab menggantikan ayahnya dalam melaksanakan segala aktivitasnya di negeri Haryamala tersebut. Dalam waktu yang cukup singkat nama beliau mulai tersohor. Sehingga orang-orang pun berdatangan ke Haryamala menuntut ilmu pada beliau. Bahkan para pemimpin negeri di sekitar Haryamala pun menerima ajakan dan dakwah beliau. Sehingga tidak aneh kalau Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab hanya dua tahun tinggal di Haryamala (sepeninggal ayahnya) demi menyambut ajakan dan tawaran Amir negeri Uyainah, Utsman bin Ma’mar untuk tinggal di negeri Uyainah, negeri kelahiran beliau.

Amir Uyainah, Utsman bin Muhammad bin Ma’mar sangat gembira dengan kedatangan beliau. Bahkan dia berkata kepada Syaikh, “Tegakkanlah dakwah di jalan Allah dan kami senantiasa akan membantumu.” Maka mulailah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab sibuk dengan urusan dakwah, ta’lim, serta mengajak manusia kepada kebaikan dan saling mencintai karena Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sehingga dalam waktu yang cukup singkat nama beliau sudah masyhur di kalangan penduduk Uyainah. Mereka datang ke tempat Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab untuk thallabul ilmi, bahkan penduduk negeri sebelah pun datang ke Uyainah untuk belajar kepada Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab.

Pada suatu hari Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab menemui Amir Uyainah. Beliau berkata, “Wahai Amir (Utsman bin Muhammad bin Ma’mar), izinkanlah saya untuk menghancurkan kubah Zaid bin Khathab, karena sungguh kubah tersebut dibangun dalam rangka menentang syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Allah Ta’ala tidak akan ridha selama-lamanya dengan amalan tersebut. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun telah melarang dijadikannya kuburan sebagai masjid. Kubah Zaid ini telah menjadi fitnah bagi manusia dan mengubah aqidah mereka. Oleh karena itu wajib bagi kita menghancurkannya.”

Kemudian Amir Uyainah menjawab, “Silakan kalau engkau memang menghendaki yang demikian itu.” Lalu Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab memohon kepada Amir Uyainah agar beliau dibantu oleh tentara Uyainah, karena ditakutkan akan adanya perlawanan dari penduduk desa Jabaliyah, desa terdekat dari kubah Zaid bin Khathab.

Maka keluarlah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab bersama 600 tentara Uyainah, dan di tengah-tengah mereka ada Utsman bin Muhammad bin Ma’mar. Setelah penduduk Jabaliyah mendengar kabar bahwa Kubah Zaid bin Khathab akan dihancurkan, maka serempak mereka berniat mempertahankan kubah tersebut. Tapi kubah Zaid bin Khathab yang sudah lama mereka agung-agungkan dan sembah, berhasil dihancurkan. Demikian Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, beliau selalu memberantas hal-hal yang berbau syirik dan hal-hal yang mengarah kepada kesyirikan.

Beliau pun menegakkan hukuman had (hukuman cambuk, rajam, atau potong tangan bagi yang berhak). Sehingga, sampailah berita tentang beliau ini ke telinga Amir Al-Ahsaa’, yakni Sulaiman bin Urai’ir al-Khalidi, dan para pengikutnya dari bani Khalid. Kabar yang dipahami oleh mereka bahwa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab adalah orang yang suka menghancurkan kubah dan suka merajam wanita. Akhirnya dia berkirim surat kepada Amir Uyainah agar Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dibunuh. Kalau tidak, maka dia tidak akan menyerahkan pajak emas yang biasa diberikan kepada Amir Uyainah dan dia pun akan menyerang negeri Uyainah.

Rasa cemas pun menghantui diri Amir Uyainah. Akhirnya dia menemui Syaikh Muhamad bin Abdul Wahab seraya berkata, “Wahai Syaikh sesungguhnya Amir Al-Ahsaa’ telah menulis surat kepadaku begini dan begini. Dia menginginkan agar kami membunuhmu. Kami tidak ingin membunuhmu! Dan kami pun tidak berani dengan dia. Tiada daya dan upaya pada kami untuk menentangnya. Oleh karena itu kami berul-betul mengharap Syaikh agar sudi meninggalkan negeri Uyainah ini.”

Kemudian Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab berkata, “Wahai Amir, sesungguhnya apa yang aku dakwahkan ini adalah agama Allah dan realisasi kalimat La ilaaha illallah Muhammadur Rasulullah. Maka barangsiapa yang berpegang teguh dengan agama ini serta menegakkannya di bumi Allah ini, niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menolongnya dan memberinya kekuatan serta menjadikan dia sebagai penguasa di negeri para musuhnya. Jika engkau bersabar dan beristiqamah serta mau menerima ajaran ini, niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menolongmu, menjagamu dari Amir Al-Ahsaa’, dan yang lainnya dari musuh-musuhmu, serta Allah Ta’ala akan menjadikanmu sebagai penguasa atas negerinya dan keluarganya.”

Kemudian Amir Uyainah berkata lagi, “Wahai Syaikh, sesungguhnya kami tiada daya dan upaya untuk memeranginya dan kami tiada mempunyai kesabaran untuk menentangnya.” Maka tiada pilihan lain bagi Syaikh Muhamamd bin Abdul Wahab, kecuali harus keluar dan meninggalkan negeri Uyainah, kampung halaman beliau sendiri.

Tempat yang paling cocok dan sesuai bagi kelancaran dakwah beliau selanjutnya adalah negeri Dir’iyyah. Hal ini karena negeri Dir’iyyah semakin hari semakin kuat dalam hal ketentaraan. Terbukti dengan direbutnya kembali kekuasaan yang selalu dirongrong oleh Sa’d bin Muhammad, pemimpin Bani Khalid. Di sisi lain, hubungan antara para pemimpin Dir’iyyah dengan pemimpin Bani Khalid kurang harmonis. Maka di saat pemimpin Bani Khalid bersekongkol dengan Amir Uyainah untuk mengeluarkan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, di saat itu pula Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab ingin bergabung dengan para pemimpin Dir’iyyah.

Tapi sebab yang terpenting kepergian beliau menuju negeri Dir’iyyah adalah karena dakwah yang beliau sebarkan selama ini mendapat sambutan yang hangat dari para pemimpin negeri tersebut. Di antara mereka adalah keluarga Suwailin, kedua saudara Amir Dir’iyyah (Tsinyan dan Musyairi), dan juga anaknya yang bernama Abdul Aziz.

Di saat Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab berada di rumah keluarga Suwailin, datanglah Amir Dir’iyyah Muhammad bin Sa’ud atas anjuran istrinya untuk menyambut kedatangan Syaikh Muhammad. Akhirnya terwujud suatu kesepakatan bersama untuk saling beramal dalam upaya menegakkan dakwah Islamiyah semaksimal mungkin. Dan kesepakatan inilah yang nantinya sebagai asas dan pondasi bagi berdirinya Daulah Jadidah (Saudi Arabia).

Sebagian dari para penulis ada yang berpendapat bahwa dari kesepakatan itu pula tercetuslah suatu pernyataan, urusan pemerintahan dipikul oleh Muhammad bin Sa’ud dan keturunannya, sedang urusan agama (diniyyah) di bawah pengawasan dan bimbingan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab beserta keturunannya. Namun nampaknya pernyataan yang seperti ini belum pernah ada, hanya saja kebetulan keturunan Muhammad bin Sa’ud sangat berbakat dalam mengendalikan urusan pemerintahan, demikian juga keturunan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab sangat mumpuni untuk melanjutkan perjuangan beliau, sehingga hal ini terkesan sudah diatur sebelumnya, padahal hanya kebetulan saja.

Demikianlah, Syaikh Muhamamd bin Abdul Wahab dan Amir Dir’iyyah berada di atas kesepakatan yang telah mereka sepakati bersama sampai mereka pergi ke Rahmatullah. Dan selanjutnya diteruskan oleh keturunan mereka masing-masing di kemudian hari. [berbagai sumber/www.hidayatullah.com]

k3nj1:

Untuk melengkapi latar belakang dan sejarah Wahabi :

1701 : Muhammad Bin Abdul Wahab dilahirkan di Uyainah Nejd.

1713an keatas : Pergi ke Basrah untuk menuntut ilmu, disana Muh. Bin Abdul Wahab bertemu Mr. HEMPHER mata mata Inggris yang mengaku sbg Muslim dari Turki yang punya misi mencari kelemahan untuk menghancurkan Khilafah Turki Otoman dari dalam.

Hempher menggunakan Muh Bin Abdul Wahab sebagai boneka penyebaran mazhab baru yang “bebas” dengan dalih kebebasan IJTIHAD “mengkaji langsung dari Qur’an dan Hadis” walaupun menyelisihi pemahaman para sahabat, para imam mazhab yg 4 dan para ulama muktabar.

Hempher menjanjikan dukungan dana dan senjata dari Inggris bagi Imam Mujtahid yang baru muncul ini.

Tujuan utama Hempher adalah agar Muh.Bin Abdul Wahab mencetuskan revolusi pemberontakan melepaskan diri terhadap Khilafah Islam Turki Ottoman.

Dengan agenda tersembunyi akan melakukan pemberontakan, dibangunlah doktrin2 baru untuk melegeslasi tindakan kekerasan dan pembunuhan terhadap pejabat pemerintah Turki Ottoman dan semua orang yang tidak mendukung revolusi wahabi, yaitu :

Membuat ajaran baru yang mudah meng KAFIR kan kaum Muslimin, sebagai alasan untuk menghalalkan darahnya apabila tidak mau bergabung dengan gerakan Wahabi.

Di Basrah itulah dimulai ajaran-ajaran TAKFIR nya disebar luaskan. Tentu saja PERKARA BARU nya itu ditentang oleh ulama-ulama setempat.

1726 : Dakwah di Huraymilah dan menyebarkan Perkara Baru ajaran takfir nya, diusir oleh masyarakat setempat.

1728 : Dakwah di Uyainah, mendapat dukungan dari Amir Utsman penguasa Uyainah, mulai melakukan perusakan dan pembongkaran kubah makam orang orang soleh. Tindakan dan ajarannya yang ekstrem mendapat kecaman dari penguasa wilayah yang lain. Belakangan akhirnya Amir Utsman menarik dukungannya dan mengusirnya.

Hempher yang selalu mem-back up dari belakang layar, akhirnya mengatur pertemuan dengan Muhammad Bin Su’ud penguasa Di’riyah.

1744 : Bergabung dengan Muhammad Bin Saud penguasa Di’riyah, semakin gencar menyebarkan doktrin2 WAHABI, dan mempraktekkan tindakan tindakan kekerasan dalam menerapkan dan memaksakan ajaran Wahabi.

1765 : Muhammad Bin Saud peguasa Di’riyah meninggal dunia, digantikan oleh Abdul Azis bin Muhammad Al Saud.

1792 : Dengan dukungan senjata dan dana dari Inggris yang difasilitasi oleh Hempher, Revolusi Wahabi dibawah pimpinan Abdul Azis Bin Su’ud berhasil menguasi : Riyadh, Kharj, dan Qasim di wilayah Arabia Tengah

1793 : Muhammad Bin Abdul Wahab wafat

mereka melanjutkan ekspansi ke timur ke Hasa, dan menghancurkan kekuasaan Banu Khalid di wilayah itu. Para pengikut Syi`ah di kawasan ini, yang jumlahnya cukup banyak, dipaksa untuk menyerah dan mengikuti Wahhabisme atau dibunuh.

1797 : Menyerbu Teluk Persia, Oman, Qatar, Bahrain.

1802 : Menyerbu Thaif, dilanjutkan menyerbu Karbala Irak, membunuh 2.000-an pengikut Syi`ah yang sedang bersehbahyang sambil merayakan Muharram. Dengan kemarahan yang tak terkontrol, mereka menghancurkan makam-makam Ali, Husayn, imam-imam Syi`ah, dan khususnya kepada makam puteri Nabi, Fatimah.

1803 : Menyerbu Mekkah

1804 : Menyerbu Madinah

Mereka membunuh syekh dan orang awam yang tidak bersedia masuk Wahabi. Perhiasan dan perabotan yang mahal dan indah – yang disumbangkan oleh banyak raja dan pangeran dari seluruh dunia Islam untuk memperindah banyak makam wali di seputar Mekkah dan Madinah, makam Nabi, dan Masjidil Haram – dicuri dan dibagi-bagi. Pada saat Mekkah jatuh ke tangah Wahabi. Dunia Islam guncang, lebih-lebih karena mendengar kabar bahwa makam nabi telah dinodai dan dijarah, rute jamaah haji ditutup, dan segala bentuk peribadatan yang tidak sejalan dengan praktik Wahabi dilarang.

1806 : Abdul Azis Bin Su’ud meninggal dunia digantikan Abdullah bin Sa’ud.

1811 : Turki Ottoman mulai mengirimkan pasukan untuk memadamkan revolusi pemberontakan kaum Wahabi.

1812 : Pasukan Turki Ottoman dari Mesir berhasil menguasai Madinah.

1815 : Kembali pasukan Turki Ottoman dari Mesir menyerbu : Riyadh, Mekkah dan Jeddah.

1818 : Di’riyah, ibukota pusat gerakan Revolusi pemberontakan Wahabi berhasil dikuasai pasukan Khilafah Islam Turki Ottoman. Pemimpin Wahabi saat itu Abdullah bin Sa’ud tertangkap, dibawa ke Istambul dan dihukum gantung disana sebagai pimpinan pemberontakan.

1821 : Tentara Khikafah Islam Turki Ottoman ditarik dari Arabia

1824 : Turki Bin Abdullah, yang bapaknya dihukum gantung di Turki mengambil alih kepemimpinan kaum Wahabi menduduki Riyadh.

1830 : Meluaskan penaklukan ke daerah `Aridh, Kharj, Hotah, Mahmal, Sudayr Aflaj dan Hasa.

1834 : Turki bin Abdullah dibunuh oleh konspirasi internal keluarga Saud yang dipimpin oleh saudara sepupunya sendiri, yg diangkat sbg walikota Manfuhah yang bernama Mishari. Setelah mengalami konflik antar sesama klan Saud, Faisal bin Turki berhasil naik menjadi Penguasa baru kaum Wahabi.

1837 : Faisal bin Turki Al Saud, karena menolak membayar upeti ke Mesir, diringkus oleh Otoritas Turki Ottoman dan dibawa ke Mesir.

1863 : Faisal bin Turki Al Saud berhasil melarikan diri dari Mesir, kembali berkuasa di Riyadh tapi tetap mengakui kekuasaan Khilafah Islam Turki Ottoman dan rutin membayar upeti ke Mesir.

1865 : Faisal bin Turki Al Saud meninggal, anak-anaknya dari isteri yang berbeda-beda terlibat perebutan kekuasaan.

1871 : Sa’ud bin Faisal keluar sebagai pemenang dan berkuasa memimpin teritorial kaum Wahabi.

1875 : Sa’ud bin Faisal meninggal, kembali terjadi perebutan kekuasaan.

1887 : Abdullah Al Saud meminta bantuan kepada Muhammad bin Rasyid penguasa Ha’il. Laskar Klan Rasyid setelah membantu Abdullah dan berhasil menyingkirkan pesaing-pesaingnya akhirnya justeru menangkap Abdullah dan menguasai Riyadh dengan mengatasnamakan sebagai wali dari Turki Ottoman.

1889 : Abdurrahman Al Saud, salah satu walikota dibawah kendali Al Rasyid memberontak tetap berhasil ditumpas oleh Muhammad Bin Rasyid, Abdurrahman melarikan diri keluar dari Riyadh.

1893 : Abdurrahman Al Saud menetap di Kuwait dibawah perlindungan kekuasaan Klan Al Sabah dibawah protektorat Inggris berdasarkan traktat tahun 1899.

1902 : Abdul Azis bin Abdurrahman Al Saud yang merengek minta bantuan Inggris berusaha merebut kekuasaan di Riyadh dari Klan Rasyid yang didukung Khilafah Turki Ottoman. Mulanya Inggris meragukan kemampuan Abdul Azis, tapi Abdul Azis meyakinkan Inggris bahwa metodenya adalah murni gerakan politik-militer yang akan “membunuh semuanya” yang menentangnya, tidak perduli meskipun Moslem.

1906 : Abdul Azis bin Abdurrahman Al Saud yang lebih dikenal dengan sebutan Ibnu Saud dengan dukungan penuh dari Inggris berhasil menguasai QASIM, yang mendekati pusat pemerintahan Klan Rasyid di Nejd.

1913 : Hasa yang banyak penganut SYIAH dikuasai. Ibn Sa`ud mengadakan perjanjian dengan ulama Syiah yang menetapkan bahwa Ibn Sa`ud akan memberikan mereka kebebasan menjalankan keyakinan mereka dengan syarat mereka patuh kepada Ibn Sa`ud. Pada saat yang sama, Syiah tetap dianggap sebagai kalangan Rafidlah yang KAFIR.

1915 : Ditengah berkecamuknya perang dunia ke-I, Pada tanggal 26 Desember 1915, Ibn Sa`ud menyepakati traktat dengan Inggris. Berdasarkan traktat ini, pemerintah Inggris mengakui kekuasaan Ibn Sa`ud atas Najd, Hasa, Qatif, Jubail, dan wilayah-wilayah yang tergabung di dalam keempat wilayah utama ini. Apabila wilayah-wilayah ini diserang, Inggris akan membantu Ibn Sa`ud. Traktat ini juga mendatangkan keuntungan material bagi Ibn Sa`ud. Ia mendapatkan 1000 senapan dan uang £20.000 begitu traktat ditandatangani. Selain itu, Ibn Sa`ud menerima subsidi bulanan £5.000 dan bantuan senjata yang akan dikirim secara teratur sampai tahun 1924.

Dokumen diatas menjelaskan : sebagai imbalan bantuan dan pengakuan Inggris akan kekuasaannya, Ibn Sa`ud menyatakan tidak akan mengadakan perundingan dan membuat traktat dengan negara asing lainnya. Ibn Sa`ud juga tidak akan menyerang ke, atau campur tangan di, Kuwait, Bahrain, Qatar, dan Oman – yang berada di bawah proteksi Inggris. Ibn Saud juga berjanji membiarkan berdirinya negara Yahudi di Palestina yang dibidani Inggris. Traktat ini mengawali keterlibatan langsung Inggris di dalam politik Ibn Sa`ud.

1916 : Perjanjian penentuan batas wilayah. Komisioner tinggi Inggris Sir Percy Cox dengan mengambil kertas dan pena menentukan batas2 wilayah kerajaan2 di Timur Tengah sebagai kerajaan2 nasional yang berdaulat lepas dari Khilafah Turki Ottoman.

Sementara itu, saingan Ibn Sa`ud di Najd, Ibn Rasyid, tetap bersekutu dengan Khilafah Usmaniah. Ketika Kesultanan Usmani kalah dalam Perang Dunia I bersama-sama dengan Jerman, klan Rasyidi kehilangan sekutu utama. Selain itu, yang tidak kalah pentingnya, Rasyidi dilanda persaingan internal di bidang suksesi. Perang antara Ibn Sa`ud dan Ibn Rasyid sendiri tetap berlangsung selama PD I dan sesudahnya.

1917 : Menteri Luar Negeri Inggris Arthur Balfour menerbitkan deklarasi Balfour kepada Lord Rothschild seorang aristocrat dan miliuner Yahudi tgl. 2 Nopember 1917 yang menjanjikan berdirinya negara Yahudi di Palestina.

Pada tanggal 11 Desember 1917, Inggris dibawah pimpinan Jenderal Edward Allenby menduduki Palestina.

1921 : Setelah berbulan-bulan dikepung, pada tanggal 4 November 1921, Ha’il, ibukota Klan Rasyidi, jatuh ke tangan Ibn Sa`ud yang dibantu Inggris melalui dana dan persenjataan. Penduduk oase subur di utara itu pun mengucapkan bay`ah ketundukan kepada Ibn Sa`ud.

1922 : Asir, wilayah di Hijaz selatan dikuasai Ibn Saud.

1924 : Mekkah dan Madinah dikuasai.

1925 : Jeddah dikuasai, di tahun ini Ibnu Saud memproklamirkan diri sebagai RAJA HIJAZ

1926 : Ibnu Saud memproklamirkan diri sebagai RAJA HIJAZ dan SULTAN NEJD. Agen intelejen Inggris yang bernama Harry St. John Pilby tinggal di Jeddah sebagai penasehat dan penghubung dengan pemerintah Inggris. Pada tahun 1930 Philby resmi masuk menjadi anggota dewan penasihat pribadi Raja

1927 : Perjanjian umum Inggris-Arab Saudi yang ditandatangani di Jeddah (20 Mei 1927). Perjanjian itu, yang dirundingkan oleh Clayton, mempertegas pengakuan Inggris atas ‘kemerdekaan lengkap dan mutlak’ Ibnu Sa‘ud, hubungan non-agresi dan bersahabat, pengakuan Ibnu Sa‘ud atas kedudukan Inggris di Bahrain dan di keemiran Teluk, serta kerjasama dalam menghentikan perdagangan budak. Dengan perlindungan Inggris ini, Abdul Aziz (yang dikenal dengan Ibnu Sa‘ud) merasa aman dari berbagai rongrongan.

1928 : Suku Duwais yang tidak senang terhadap sikap politik Ibnu Saud yang terlalu pro Barat dan menyetujui berdirinya Israel di Palestina melakukan pemberontakan. Dengan bantuan angkatan udara Inggris dilakukan pengeboman dan penumpasan pemberontakan suku Duwaish

1932 : Ibnu Saud memproklamrikan berdirinya Kerajaan Saudi Arabia (Al-Mamlakah al-‘Arabiyah as-Su‘udiyah) dengan wilayah kekuasaan yang sampai sekarang ini dikenal sebagai Kerajaan SAUDI ARABIA.

1933 : Ditemukan minyak di Wilayah Arab Saudi, Standart Oil Company dari California memperoleh konsesi selama 60 tahun. Perusahaan ini kemudian berubah nama menjadi Arabian Oil Company pada tahun 1934. Pada mulanya, pemerintah AS tidak begitu peduli dengan Saudi. Namun, setelah melihat potensi besar minyak negara tersebut, AS dengan agresif berusaha merangkul Saudi.

1941 : Untuk kepentingan minyak, secara khusus wakil perusahaan Aramco, James A. Moffet, menjumpai Presiden Roosevelt (April 1941) untuk mendorong pemerintah AS memberikan pinjaman utang kepada Saudi. Utang inilah yang kemudian semakin menjerat negara tersebut menjadi ‘budak’ AS. Pada tahun 1946, Bank Ekspor-Impor AS memberikan pinjaman kepada Saudi sebesar $10 juta dolar. Tidak hanya itu, AS juga terlibat langsung dalam ‘membangun’ Saudi menjadi negara modern, antara lain dengan memberikan pinjaman sebesar $100 juta dolar untuk pembangunan jalan kereta api yang menghubungkan ibukota dengan pantai timur dan barat. Tentu saja, utang ini kemudian semakin menjerat Saudi.

1943 : Konsesi ijin bagi AS menempatkan pangkalan militer di Arab Saudi yang terus diperpanjang sampai sekarang.

1948 : Deklarasi berdirinya Israel pada tanggal 14 Mei 1948 yang dibacakan oleh Perdana Menteri David Ben Gurion di Tel Aviv.

Proklamasi Israel itu ditentang oleh 5 negara Arab : Arab Saudi, Suriah, Mesir, Trans-Yordania, Libanon dan Irak yang mengakitbatkan pecahnya perang Arab-Israel pertama sepanjang tahun 1948-1949.

Namun perang ini adalah setengah hati, karena negara2 Arab sendiri sudah terikat traktat dengan Inggris melalui Perjanjian Penentuan Batas Wilayah yang ditentukan oleh Komisioner Tinggi Inggris Sir Percy Cox tahun 1916.

Disamping itu juga telah adanya janji para penguasa negara Arab bentukan Inggris untuk membiarkan berdirinya Israel di Palestina sebagai imbalan atas jasa Inggris yang telah membantu berkuasanya para Raja boneka Inggris di masing2 negara Arab.

1953 : Raja Abdul Azis bin Abdurrahman Al Saud (Ibn Saud) meninggal digantikan oleh Raja Saud bin Abdul Azis.

1956 : Perang Arab-Israel kedua, tentara Israel yang dibantu pasukan Inggris dan Perancis menyerbu Mesir dan menduduki Sinai. Perang ini dipicu karena Nasionalisasi Terusan SUEZ oleh pemerintahan Gamal Abdul Nasser, dimana saham terbesar terusan SUEZ dimiliki oleh Inggris dan Perancis.

1964 : Raja Saud meninggal digantikan oleh Faisal Bin Abdul Azis.

1967 : Perang “enam hari” Arab-Israel ketiga, Israel menyerang Mesir, Suriah dan Yordania, menyusul penarikan mundur pasukan PBB dari Sinai dan setelah Mesir menutup Teluk Aqoba. Dalam perang tersebut, Israel berhasil merebut Gurun Sinai, Tepi Barat, Yerusalem Timur, Jalur Gaza, dan dataran tinggi Golan. Dengan jatuhnya wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza ke tangan Israel, berarti seluruh wilayah yang di sediakan bagi negara Arab Palestina sesuai dengan rencana PBB, sekarang sudah di kuasai oleh Israel seluruhnya.

1973 : Perang “Yomkhipur” Mesir merebut Sinai dan Syria merebut Dataran Tinggi Golan namun Israel dapat memukul balik. Negara2 Arab melakukan embargo minyak untuk menekan Israel dan negara2 Barat yang mendukungnya.

1975 : Raja Faisal meninggal digantikan oleh Khalid bin Abdul Azis.

1978 : Perjanjian Camp David, Israel mengembalikan Sinai kepada Mesir. Timbul polemik dan pro-kontra diantara negara2 Arab terkait nasib bangsa Palestina yang tidak menentu.

1982 : Raja Khalid meninggal digantikan oleh Raja Fahd bin Abdul Azis.

Israel menyerang Libanon untuk mengamankan perbatasannya dengan Syria.

1987 : Gerakan Intifada, perlawanan bersenjata rakyat Palestina dibawah komando HAMAS salah satu faksi dari PLO.

1991 : Perang Teluk I, Amerika menyerang Irak yang menganeksasi Kuwait. Pasukan Amerika didatangkan ke Pangkalan militer AS di Dahran Arab Saudi.

Keluarga Saud mulai menamkan investasi yang besar di AS,khususnya pada perusahaan-perusahaan keluarga BUSH.
dana sebesar 1,4 Milliar Dollar AS per tahun diberikan kerajaan Arab Saudi untuk menyokong kepemimpinan George W. Bush. Investasi sebesar 860 Milyar Dollar ditanam pemerintahan Arab Saudi di Amerika dan sebesar 300 Trilyun Dollar AS (senilai dengan 2.805.000.000.000.000.000 rupiah) uang Arab Saudi disimpan di Bank AS

1996 : DR. Aidh Abdullah Al Qorni (penulis LA TAHZAN) dipenjara karena tulisannya yang mengkritik pemerintah.

2001 : Peristiwa 9/11 pengeboman WTC

2003 : Perang Teluk kedua, AS menyerbu dan menduduki Irak.

2005 : Raja Fahd meninggal, digantikan oleh Abdullah bin Abdul Azis.

Putra Mahkota Pangeran Sultan Bin Abdul Azis telah berumur 86 tahun dalam kondisi sakit-sakitan.

Bila Pangeran Sultan meninggal dunia lebih dahulu dari Raja, yang dipersiapkan sebagai pengganti putera mahkota adalah menantu Raja Abdullah yaitu : Pangeran Faisal Bin Abdullah.

Raja Abdullah mengganti beberapa pejabat teras pemerintahannya yang berideologi Wahhabi dengan orang-orang yang dianggap lebih toleran secara religi, berpikiran reformis dan dengan ikatan kerja yang dekat dengan raja.

Penunjukkan Pangeran Faisal bin Abdullah sebagai Menteri Pendidikan Arab Saudi memang tepat. Karena kementerian ini sebelumnya kurikulum yang memberi doktrin pada pelajar tentang ideologi kebencian dan kekerasan terhadap agama lain (Wahhabi). Mereka mengajarkan sebagai bagian dari perintah agama penanaman kebencian terhadap selainnya bahkan kepada Ahlu Sunnah dan Syiah. Seperti yang ditunjukkan Laporan Juli 2008, budaya kebencian terhadap non-Wahhabi masih tetap ada dalam buku-buku bacaan kajian Islam terbitan pemerintah Arab Saudi. Buku-buku bacaan ini diwajibkan di seluruh sekolah umum Arab Saudi dan mendominasi kurikulum Saudi dalam kelas-kelas yang lebih tinggi. Kementerian memuat isi teks ini secara penuh dalam situsnya dan penguasa Wahhabi mengirimnya gratis ke masjid-masjid dan sekolah-sekolah dan perpustakaan muslim di seluruh dunia.

Pangeran Faisal bin Abdullah yang dikenal pemikir dan moderat juga dikenal cakap dalam memeriksa kurikulum. Dan dikemudian hari kita akan menyaksikan di Arab Saudi yang lebih moderat (baca: sekuler).

Raja Abdullah juga menggantikan Kepala Dewan Mahkamah Agung, Sheikh Saleh al-Luhaidan, yang selama ini dituding menghalangi upaya reformasi dengan Saleh bin Humaid. Sheikh Luhaidan telah menduduki pos ini selama lebih dari 40 tahun. Selama ini Luhaidan amat terkenal karena beberapa kebijakan ”tegas” yang berpijak pada ajaran konservatif. Salah satu pernyataan tegas pernah diutarakan Luhaidan, September lalu, untuk menanggapi program-program di stasiun TV satelit. Menurut Luhaidan, pemilik stasiun TV satelit yang menayangkan program ”tidak bermoral” harus dibunuh.

Ia juga mengganti kepala polisi agama Muttawa, Sheikh Ibrahim Al-Ghaith, yang telah memimpin kampanye agresif di media massa bagi pelaksanaan keras adat-istiadar Islam dan menantang tokoh lain yang lebih liberal dalam pemerintah. Sheikh Ibrahim Al-Ghaith diganti dengan Abdul Azia bin Huamin yang lebih moderat.

Perubahan lain yang dilakukan oleh Raja Abdullah dengan menambah jumlah anggota Dewan Ulama dari 120 menjadi 150 anggota. Untuk pertama kalinya, Raja Abdullah menunjuk utusan dari empat sekolah hukum agama Islam Sunni di dalam Dewan Ulama. Sebelumnya hanya tokoh atau perwakilan dari sekolah-sekolah Hambali yang mendominasi di Dewan Ulama. Akibatnya, yang mendominasi di dewan itu hanya ajaran Wahhabi, versi Arab Saudi konservatif.

Raja Abdullah juga memerintahkan tiga tokoh Syiah Arab Saudi; Muhammad Al-Khanizi, Jamil Al-Khairi dan Said Al-Sheikh menjadi anggota di Dewan Ulama. Perintah ini dianalisa sebagai kemungkinan dikeluarkannya perintah Raja Abdullah kepada beberapa ulama Syiah untuk menjadi anggota Forum Ulama Islam negara Arab Saudi

Di Home land Salafy sendiri sudah ada usaha dari Raja Abdullah untuk mereformasi kurikulum pendidikan Wahabi/salafy yang dianggap terlalu ekstrim dan menanamkan kebencian kepada kelompok lain.

Salafy Centre Global dan Indonesia :
1. Komite Fatwa tinggi Saudi : Syeh Abdullah bin Baz, Al Utsaimin, dkk.
2. Yayasan Muntadha London : Salman Ibn Fahd Al-Audah, DR. Safar Al-Hiwali, DR. I’ed A-Qorni dkk
3. Yamani : Rabi’ Bin Hadi Al Madhkali, Muqbil Bin Hadi Al Wadi’i.
4. Yordani : Salim BIn I’ed Al-Hilali dkk., Ali Halabi Al-Atsari
5. Kuwait : Abdurraman Abdul Khaliq (Yayasan Ihya’ Ats-Thuratsnya)
6. Mesir : Syarif Hazza.
7. Alumni LIPIA angkatan pertama
8. Murid-murid Syeh Rabi’ Bin Hadi Al Madhkali
9. Murid-murid Syeh Muqbil Bin Hadi Al Wadi’i.
10. Ust.Yusuf Ustman Baisa, Lc -dulu di Ma’had Ali Al Irsyad Tengaran dan d’ai resmi al-Lajna al-Khairiyah Al Musytarakah.
11. Ust. Syarif Fuad Hazza, da’i dari Mesir dan kaki tangan Jum’iyyah Islamiyah Kuwait. Ma’had al-Irsyad. Tengaran Salatiga.
12. Ust. Abu Nida’ Khomsaha Sofwan, Lc Mudir Yayasan At-Turats, Yogyakarta, bekerja sama dengan yayasan Ihya’tul Turats Kuwait dan al-Haramain Foundation.
13. Ust. Aunur Rafiq Ghufron ( Ma’had Al Furqan, Gresik)
14. Ust. Abu Haidar, dkk ( As Sunnah, Bandung)
15. Ust. Kholid Syamhudi ( Ma’had Imam Bukhari)
16. Ust Abu Husham Muhammad Nur Huda, Ust Abu Ali Noor Ahmad Setiawan, ST, MT, Aris Munandar, SS LBI Al Atsary Jogjakarta.
17. Ust. Ahmas Faiz Asifuddin ( Ma’had Imam Bukhari, Solo dan Pimpinan Umum Majalah as Sunnah)
18. Ust. Abu Qatadah, Yazid Zawwa, Abdul Hakim Abdat .(Turotsi, Al Haramain-Al Sofwah-DDII eks Masyumi)
19. Ust. Abu Nida, dll ( Islamic Center Bin Baz)
20. Ust. Abu Abbas, Abu Isa, Abu Mush’ab, Mujahid .(Mahad Jamilurahman Bantul)
21. Ust. Umar Budiargo, Lc, Khudlori, Lc, Aris Munandar, SS, Ridwan Hamidi, Lc ,PP Taruna Al Qur’an, alumni Madinah)
22. Ust. Muhammad Yusuf Harun, MA, dai Yayasan Al-Sofwa (Lenteng Agung Jakarta, pengelola situs : Aldakwah.org)
23. Ust. Abu Umar Abdillah pernah berseteru dgn Ust. Farid Ahmad Okbah dari PP Al Irsyad)
24. Ust. Jafar Umar Talib (Yayasan Al Ghuroba) dan Syaikh Abdullaah Al-Farsi.
25. Al Maidani, pengasuh PP Al Anshor Jogjakarta, Al Ustadz Abdul Mu’thi dan ustadz Qomar Su’aidi,Lc.
26. Salafy Yamani, Ponpes Dhiyaus Sunnah Cirebon, Ustadz Muhammad Umar As sewed
27. Ust. Abdurahman Wonosari (Murid Syaikh Muqbil bin Haadi, Dammaj, Yaman)
28. Ust. Abu Usamah bin Rawiyah An Nawawi
29. Lajnah Dakwah As Salafiyyah Jl. Parakan Asih No. 15, Bandung Jabar
30. Ma’had Ittiba’us Sunnah : Jl. Syuhada No. 02 Sampung – Sidorejo – Plaosan – Magetan – Jawa Timur.
31. Ust. Abu Yahya Riski tinggal di Klaten.
32. Ust. Abdullah Amin, ma’had Ighotsah Dammam, Kediri
33. Wahdah Islamiyah, Jl. H. Asnawi Jakarta Selatan.
34. Salafy Sururi, Masjid Hidyatusalihin poltangan pasarminggu.
35. Salafy Yamani, Masjid Fatahillah.
36. Ust. Luqman Ba’abduh, Ma’had As Salafy, Jl. Wolter Monginsidi V no 99, Kranjingan, Jember
37. Ust. Badrusalam, Lc Radio Rodja Bogor.
38. dan lain lain.

Mengutip dari buku “Ilusi Negara Islam” pada bab 2 halaman 97 menyebutkan : sebuah Yayasan yang berafiliasi ke Arab Saudi menawarkan kepada pemerintah RI dana sebesar US$ 500.000.000,- dengan kurs Rp. 11.000, setara dengan Rp. 5.500.000.000.000,- (Rp. 5,5 Trilyun) dengan syarat memberi ijin untuk melakukan kegiatan “infrastruktur pendidikan dan akhlak” (dalam tanda kutip) dan menempatkan orangnya di Badan Perencanaan dan Pengawasan Negara.